banner 970x250
Nasional

18 Gubernur Geruduk Kemenkeu, Protes Pemotongan Dana Daerah

15
×

18 Gubernur Geruduk Kemenkeu, Protes Pemotongan Dana Daerah

Sebarkan artikel ini
Sebanyak 18 gubernur dari seluruh Indonesia melayangkan protes terhadap kebijakan pemerintah memotong dana Transfer ke Daerah (Foto: Dok. Biro Pers Sekretariat Presiden)
Example 468x60

NASIONAL – Pemandangan tak biasa terjadi di Jakarta pada Selasa (07/10/2025).

Sebanyak 18 gubernur dari berbagai penjuru Indonesia mendatangi Kementerian Keuangan untuk menyampaikan protes keras terhadap kebijakan pemangkasan Dana Transfer ke Daerah (TKD).

banner 300x600

Kedatangan serentak para kepala daerah ini menjadi sinyal kuat bahwa kebijakan fiskal pemerintah pusat telah menimbulkan keresahan luas di tingkat provinsi.

Mereka menilai, pemotongan anggaran yang disebut mencapai 20–70 persen itu akan berdampak langsung terhadap jalannya pembangunan dan pelayanan publik di daerah.

Ketua Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) yang juga Gubernur Jambi, Al Haris, mengungkapkan bahwa aksi kolektif ini muncul dari keresahan bersama.

“Banyak daerah kesulitan membayar gaji PPPK dan menutupi biaya operasional. Kalau transfer pusat dikurangi, bagaimana kami bisa menjaga pelayanan dasar masyarakat?” katanya, seperti dikutip dari kaltengdaily.

Nada serupa disampaikan Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, yang bertindak sebagai juru bicara pertemuan. Ia menilai kebijakan ini tidak realistis di tengah beban daerah yang semakin berat.

“Rata-rata pemotongan 20–30 persen di provinsi, bahkan ada yang sampai 60–70 persen di level kabupaten seperti Jawa Tengah. Ini sangat berat. Pembangunan jalan, jembatan, dan gaji PPPK bisa tersendat,” ujarnya.

Dari ujung barat Indonesia, Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, juga menyuarakan kekhawatiran. Ia menyebut Aceh masih membutuhkan dana besar untuk melanjutkan pembangunan pasca-rekonstruksi.

“Kalau dipotong sampai 25 persen, kami tidak bisa melanjutkan proyek infrastruktur dasar. Banyak program akan tertunda,” tegasnya.

Tak hanya menyoal infrastruktur, sejumlah gubernur juga menilai kebijakan ini akan memperlebar kesenjangan antara provinsi maju dan tertinggal. Gubernur dari wilayah timur Indonesia menilai pemotongan ini berpotensi menurunkan daya serap tenaga kerja dan menghambat pengentasan kemiskinan.

Baca juga:  Menkeu Purbaya Kritisi Kebijakan Cukai yang Dinilai Kontraproduktif

“Pemotongan yang dilakukan tanpa transisi membuat daerah sulit beradaptasi. Kami tak menolak efisiensi, tapi seharusnya berbasis kebutuhan riil, bukan angka makro,” kata salah satu gubernur dari kawasan Nusa Tenggara.

Menanggapi protes tersebut, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa keputusan pemangkasan dana daerah diambil demi menjaga stabilitas keuangan negara di tengah tekanan global.

“Kami memahami keresahan para kepala daerah, tapi APBN harus tetap sehat agar pembangunan nasional bisa berlanjut,” ujar Purbaya.

Ia menambahkan, banyak daerah masih memiliki SiLPA (Sisa Lebih Perhitungan Anggaran) tinggi dan serapan anggaran rendah.

Karena itu, menurutnya, efektivitas belanja harus diperbaiki sebelum meminta tambahan alokasi.

Purbaya juga menegaskan bahwa kebijakan TKD 2026 belum final.

“Kritik boleh, tapi kinerja juga harus meningkat. Kita akan evaluasi formula transfer untuk daerah dengan ketergantungan fiskal tinggi,” katanya.

Sebagai tindak lanjut, disepakati pembentukan tim kerja bersama antara Kementerian Keuangan dan APPSI. Tim ini bertugas mengkaji ulang mekanisme penyaluran TKD dan memberi rekomendasi dalam waktu satu bulan.

“Harapan kami, ada penyesuaian yang lebih adil dan berdasarkan kebutuhan nyata daerah, bukan sekadar hitungan efisiensi pusat,” kata salah satu perwakilan gubernur usai pertemuan.

Para kepala daerah pun berharap evaluasi tersebut tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga membuka ruang dialog yang lebih setara antara pusat dan daerah.

Pertemuan tersebut dihadiri oleh gubernur dari: Jambi, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Kepulauan Bangka Belitung, Banten, Kepulauan Riau, Jawa Tengah, Sulawesi Tengah, Maluku Utara, Sumatera Barat, DIY, Papua Pegunungan, Bengkulu, Aceh, Sumatera Utara, Lampung, Sulawesi Selatan, dan Nusa Tenggara Barat.

Sebagian gubernur lain mengirimkan perwakilan karena jadwal kegiatan daerah.

Meski begitu, seluruh anggota APPSI menyatakan dukungan terhadap langkah kolektif ini.

Example 300x600
Example 120x600
Example 300x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *