NASIONAL – Menyusul meningkatnya kasus keracunan massal dari program Makan Bergizi Gratis (MBG), Badan Gizi Nasional (BGN) memperketat regulasi pengelolaan dapur.
Mulai kini, setiap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) wajib dipimpin oleh chef bersertifikat untuk memastikan keamanan dan kualitas pangan.
“Aturan baru mewajibkan seluruh dapur MBG dipimpin chef bersertifikasi,” ujar Wakil Kepala BGN, Nanik S. Deyang, di Kantor BGN, Jakarta Pusat, Hari Jumat (26/09/2025), seperti dikutip dari IDN Times.
BGN menegaskan setiap dapur nantinya memiliki dua pimpinan chef: satu ditunjuk langsung BGN, sementara satu lagi berasal dari pihak mitra penyelenggara program.
Kebijakan ini diyakini dapat memperkuat kontrol mutu sekaligus mencegah terulangnya kasus keracunan.
Selain itu, BGN melarang penggunaan produk olahan pabrikan dalam menu MBG. Program ini akan berfokus pada bahan makanan hasil produksi masyarakat lokal, seperti roti dan lauk dari ibu-ibu murid penerima manfaat.
Meski begitu, pengecualian diberikan pada bahan tertentu, seperti susu, apabila tidak tersedia dari peternak lokal.
Nanik menegaskan kebijakan ini sesuai instruksi Presiden agar dapur MBG mendorong ekonomi lokal, bukan memperkaya perusahaan besar.
“Roti yang dimakan siswa harus diproduksi oleh ibunya sendiri,” katanya.
Namun, hasil investigasi terbaru BGN menemukan 45 dapur MBG tidak menjalankan standar operasional.
Sebanyak 40 di antaranya langsung ditutup untuk waktu yang belum ditentukan.
Penyelidikan lebih lanjut dilakukan bersama tim independen, Polri, dan BIN.
Data BGN mencatat, lebih dari 5.000 siswa menjadi korban keracunan sejak awal program, menjadikan pengawasan ini prioritas utama.