LUWU – Di tengah kegiatan FGD FKUB, Bupati Luwu H. Patahudding menyaksikan penandatanganan kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Luwu dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Palopo.
Kesepakatan ini menegaskan komitmen bersama mencegah dan memberantas penyalahgunaan serta peredaran narkoba di daerah, Selasa (30/9/2025).
Kerja sama ini mencakup upaya pencegahan, pemberantasan penyalahgunaan, dan peredaran gelap narkotika serta prekursor narkotika.
“Dukungan masyarakat tidak hanya terbatas pada persetujuan dan partisipasi atas program pemerintah, tetapi juga dalam bentuk saran maupun kritik yang konstruktif,” kata Patahudding dalam sambutannya.
“Pemerintah Kabupaten Luwu selalu terbuka terhadap masukan demi tata kelola pemerintahan yang lebih baik,” sambung Patahudding di ruang pola Andi Kambo Kantor Bupati Luwu.
Ia menambahkan, peran tokoh agama dan tokoh masyarakat sangat penting dalam memperkuat program pemerintah, termasuk dalam menjaga keharmonisan sosial dan membangun kesadaran bersama untuk menjauhi narkoba.
Sementara itu, Sekretaris Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Luwu, Yusriadi Runi, menjelaskan kegiatan ini sekaligus dirangkaikan dengan pengukuhan pengurus FKUB, Ittihad Persatuan Imam Masjid (IPIM), serta Persatuan Wredatama Republik Indonesia (PWRI) Kabupaten Luwu tahun 2025.
“Harapan kami, seluruh pengurus bisa menjalankan tugas dan fungsinya dengan optimal, memperkuat koordinasi dan kolaborasi, serta mendorong terciptanya kerukunan umat beragama,” ujarnya.
Bupati Patahudding berharap peserta FGD tidak hanya memahami materi yang disampaikan, tetapi juga mengimplementasikannya dalam kehidupan sehari-hari, sekaligus menyebarluaskan wawasan itu kepada masyarakat luas.