banner 970x250
Nasional

Presiden Prabowo Tunjuk Mahfud Md Masuk Komisi Percepatan Reformasi Polri

×

Presiden Prabowo Tunjuk Mahfud Md Masuk Komisi Percepatan Reformasi Polri

Sebarkan artikel ini
Mahfud MD. ANTARA/HO-Kemenko Polhukam/pri.
Example 468x60

NASIONAL – Pemerintah resmi membentuk Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian yang dilantik langsung oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (7/11/2025).

Pembentukan komisi ini menandai langkah serius pemerintah dalam melakukan pembenahan menyeluruh terhadap tubuh Kepolisian Republik Indonesia (Polri).

banner 300x600

Keputusan tersebut tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 122/P Tahun 2025, yang mengatur pengangkatan 10 anggota komisi dari kalangan tokoh hukum, akademisi, dan mantan pejabat kepolisian.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Jimly Asshiddiqie, didapuk sebagai Ketua Komisi Reformasi Polri, didampingi sejumlah figur senior lintas bidang.

Mereka di antaranya Mahfud Md, Yusril Ihza Mahendra, Otto Hasibuan, Supratman Andi Agtas, Ahmad Dofiri, Idham Azis, Badrodin Haiti, Tito Karnavian, serta Kapolri Listyo Sigit Prabowo yang turut masuk dalam jajaran anggota aktif.

Pelantikan komisi ini merupakan respons atas desakan publik untuk mereformasi Polri, terutama setelah unjuk rasa besar yang terjadi pada akhir Agustus 2025.

Kritik masyarakat terhadap kinerja dan kewenangan aparat disebut menjadi pemicu utama lahirnya langkah korektif ini.

Presiden Prabowo dalam arahannya menegaskan, komisi tersebut akan bertugas melakukan kajian, evaluasi, dan memberikan rekomendasi langsung kepada kepala negara.

“Tugas utama mereka adalah mempelajari, menilai, dan memberikan masukan konkret agar Polri menjadi institusi yang lebih profesional, berintegritas, dan berorientasi pada pelayanan rakyat,” ujar Prabowo di Istana Merdeka, seperti dikutip dari Detik.

Usai pembacaan Keppres, Prabowo memimpin pengucapan sumpah jabatan para anggota dan menutup acara dengan lagu kebangsaan Indonesia Raya.

Dari Senayan, Wakil Ketua Komisi III DPR, Rano Alfath, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah pemerintah ini.

Menurutnya, kehadiran Komisi Reformasi Polri bukanlah tanda ketidakpercayaan kepada institusi kepolisian, melainkan bentuk penguatan kelembagaan.

Baca juga:  Presiden Prabowo Lantik 10 Dubes dan 1 Wakil Dubes RI di Istana Negara

“Kami di Komisi III akan mengawal agar hasil kerja komisi ini benar-benar berdampak nyata terhadap profesionalisme, etika, dan transparansi di tubuh Polri,” kata Rano.

Rano menilai susunan anggota yang dilantik menunjukkan komposisi ideal antara tokoh hukum, akademisi, dan praktisi kepolisian. Kolaborasi lintas pengalaman ini, menurutnya, akan mempercepat arah pembaruan internal Polri.

Komisi Reformasi Polri diharapkan menjadi wadah evaluasi menyeluruh bagi sistem kepolisian, termasuk struktur komando, tata kelola anggaran, dan penegakan kode etik.

Pemerintah menargetkan rekomendasi komisi dapat dirampungkan dalam waktu satu tahun untuk kemudian dijadikan dasar kebijakan nasional.

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menilai pembentukan komisi ini merupakan “angin segar” dalam sejarah pembenahan kepolisian di Indonesia.

“Reformasi ini bukan sekadar perubahan administratif, tapi penyegaran paradigma dan nilai dalam penegakan hukum yang berkeadilan,” ujarnya.

Example 300x600
Example 120x600
Example 300x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *