Bupati Luwu, Patahudding, menegaskan komitmennya untuk melakukan evaluasi kinerja secara ketat terhadap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang dinilai tidak maksimal dalam mendukung persiapan penilaian Adipura 2025. Hal ini disampaikannya dalam rapat evaluasi penilaian tahap pertama Adipura yang berlangsung pada Selasa (18/11/2025).
Patahudding menilai bahwa keterlibatan aktif seluruh OPD sangat krusial, mengingat setiap sektor penilaian pada akhirnya bermuara pada aspek kebersihan lingkungan. Ia menyoroti Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) sebagai salah satu indikator utama.
“Semua penilaian ujung-ujungnya ke kebersihan lingkungan. Terutama TPA, karena penilaian terbesar ada di sana. Kalau tidak mau bekerja, apa boleh buat. Bukan saya mengancam,” ujarnya dengan tegas.
Ia juga mengingatkan para pejabat bahwa mekanisme evaluasi kinerja saat ini dapat dilakukan dalam periode yang lebih singkat, yakni setiap tiga bulan, berbeda dengan aturan sebelumnya yang memakan waktu dua tahun. Oleh karena itu, respons cepat OPD terhadap persiapan Adipura akan menjadi tolak ukur kinerja para pejabat.
“Kalau kita sampai masuk kategori terkotor, saya bisa selesaikan dalam tiga bulan. Evaluasi sekarang lebih cepat,” tambahnya.
Langkah tegas ini mendapat dukungan penuh dari Wakil Bupati Luwu, Muh. Dhevy Bijak Pawindu. Ia menekankan pentingnya partisipasi menyeluruh mulai dari OPD, pemerintah desa, kecamatan, sekolah, hingga instansi lainnya dalam menjaga kebersihan lingkungan, bukan hanya di lokasi yang menjadi titik penilaian.
“DLH harus keluarkan surat kepada semua desa, kecamatan, dan sekolah-sekolah. Jangan sampai hanya titik penilaian yang dibenahi, sementara wilayah lain masih kotor,” kata Dhevy.
Menurutnya, kebersihan yang merata sangat penting untuk menjaga kredibilitas pemerintah daerah di mata publik. Ia tidak ingin muncul persepsi negatif jika Luwu berhasil meraih Adipura namun masih terdapat wilayah yang terlihat kumuh.
“Jangan sampai orang Walmas bilang, ‘Kenapa bisa dapat Adipura? Daerahku masih kotor.’ Ini bisa jadi kontradiksi. Jadi semua harus berpartisipasi,” imbuhnya.
Sementara itu, Kepala DLH Luwu, Husdin, menyatakan bahwa pihaknya terus bergerak mengoordinasikan semua unsur kelembagaan pengelolaan sampah. Upaya ini mencakup optimalisasi bank sampah, Tempat Pengolahan Sampah Reduce-Reuse-Recycle (TPS3R), pemilahan sampah rumah tangga, hingga penataan TPA.
“Kami bekerja serentak dengan desa dan kelurahan. Evaluasi OPD sangat penting agar percepatan pembenahan dapat berjalan optimal,” jelas Husdin.
Dengan adanya ketegasan dari pimpinan daerah, Pemerintah Kabupaten Luwu berharap seluruh OPD dapat bekerja lebih cepat, terukur, dan sinergis dalam menyukseskan penilaian Adipura tahap kedua.

















