banner 970x250
Daerah

Pemkab Luwu Bahas Arah RPKD 2025–2029 untuk Percepat Penurunan Kemiskinan

×

Pemkab Luwu Bahas Arah RPKD 2025–2029 untuk Percepat Penurunan Kemiskinan

Sebarkan artikel ini
FGD di bawah koordinasi Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan (TKPK) Kabupaten Luwu, yang menghadirkan paparan lengkap dari Kepala Bappelitbangda Luwu, Moch Arsal Arsyad, serta arahan langsung dari Wakil Bupati Luwu, Muhammad Dhevy Bijak Pawindu.(Chaeruddin)
Example 468x60

LUWU – Pemerintah Kabupaten Luwu terus memperkuat langkah penanggulangan kemiskinan melalui penyusunan Rencana Penanggulangan Kemiskinan Daerah (RPKD) Tahun 2025–2029.

Hal tersebut dibahas dalam Focus Group Discussion (FGD) di bawah koordinasi Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan (TKPK) Kabupaten Luwu, yang menghadirkan paparan lengkap dari Kepala Bappelitbangda Luwu, Moch Arsal Arsyad, serta arahan langsung dari Wakil Bupati Luwu, Muhammad Dhevy Bijak Pawindu.

banner 300x600

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Luwu menegaskan bahwa penanganan kemiskinan harus dibangun melalui sistem yang kuat, terukur, dan berbasis regulasi nasional.

Ia menekankan bahwa sejumlah instrumen regulasi menjadi landasan wajib bagi pemerintah daerah, termasuk Peraturan Presiden Nomor 163 Tahun 2024 tentang Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan, Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025 tentang Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2025 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Pengentasan Kemiskinan Ekstrem, serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2020 mengenai tata kerja dan penyelarasan kelembagaan TKPK provinsi dan kabupaten/kota.

Selain itu, Pemerintah Kabupaten Luwu juga mengacu pada Keputusan Menko PMK Nomor 33 Tahun 2022 tentang satuan tugas pengelolaan data percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem dan Keputusan Bupati Luwu Nomor 456/V/2025 terkait pembentukan TKPK Kabupaten Luwu tahun 2025–2026.

“Penanggulangan kemiskinan tidak bisa berjalan tanpa landasan regulasi yang jelas dan penggunaan data tunggal yang akurat. Kita semua, seluruh perangkat daerah, harus bergerak terpadu. Saya tegaskan bahwa data menjadi basis seluruh intervensi kita,” ujar Wakil Bupati Muhammad Dhevy Bijak Pawindu.

Ia menambahkan bahwa target nasional kemiskinan ekstrem menuju nol persen harus menjadi semangat bersama. “Pemerintah daerah tidak boleh berjalan sendiri. Kita harus membangun kolaborasi lintas sektor agar tidak ada masyarakat yang terabaikan,” ucapnya.

Baca juga:  Pemerintah Siapkan Kebijakan Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan Tahun Ini

Wakil Bupati menjelaskan bahwa kebijakan penanggulangan kemiskinan dilakukan melalui strategi terpadu yang mencakup pengurangan beban pengeluaran masyarakat, peningkatan kemampuan dan pendapatan masyarakat miskin, serta sinergi kebijakan dan program antara pusat, provinsi dan kabupaten hingga level desa.

Dirinya menegaskan bahwa seluruh OPD dan pemerintah desa harus memastikan setiap program membawa dampak langsung terhadap perbaikan kualitas hidup masyarakat.

“Tidak boleh lagi ada program yang tidak menyentuh akar persoalan. Setiap rupiah anggaran harus berpihak pada pengurangan kemiskinan,” imbuhnya.

Sementara itu, dalam paparannya, Kepala Bappelitbangda Luwu, Moch Arsal Arsyad, memaparkan kondisi dan perkembangan kemiskinan Kabupaten Luwu dalam empat tahun terakhir.

Ia menjelaskan bahwa Kabupaten Luwu mencatat tren positif, di mana jumlah penduduk miskin turun dari 46,5 ribu jiwa pada 2022 menjadi 41,76 ribu jiwa pada 2025. Tingkat kemiskinan juga bergerak turun dari 12,49 persen pada 2022 menjadi 10,97 persen pada 2025.

“Penurunan ini menunjukkan bahwa program-program pemerintah mulai menyentuh sasaran, meskipun garis kemiskinan mengalami kenaikan. Kondisi masyarakat tetap membaik, dan ini memberi optimisme bagi perencanaan jangka menengah kita,” jelas Arsal.

Arsal juga menerangkan bahwa garis kemiskinan Kabupaten Luwu meningkat sebesar 3,06 persen pada Maret 2025, dari Rp 433.898 menjadi Rp 447.602 rupiah per kapita per bulan.

Namun menurutnya, peningkatan itu justru disertai penurunan kedalaman kemiskinan (P1) dan keparahan kemiskinan (P2), sehingga jurang ketimpangan antar penduduk miskin semakin mengecil.

“Indeks kedalaman kemiskinan kita sebesar 1,49 dan indeks keparahan 0,28. Ini memperlihatkan bahwa penduduk miskin kita semakin dekat pada garis kemiskinan. Dengan sedikit peningkatan pendapatan, mereka bisa keluar dari kategori miskin,” ungkapnya.

Dalam kesempatan tersebut, Arsal juga mengurai strategi penurunan kemiskinan yang akan menjadi fokus dalam RPKD 2025–2029.

Baca juga:  Gerakan Pangan Murah Palopo Hadirkan Bahan Pokok Harga Terjangkau

Ia menjelaskan bahwa strategi pertama adalah pengurangan beban pengeluaran masyarakat, seperti melalui pelayanan kesehatan berbasis e-KTP atau Universal Health Coverage (UHC), bantuan sosial terpadu, dan bantuan penyelesaian studi bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

Strategi kedua diarahkan pada peningkatan pendapatan masyarakat melalui pemberdayaan UMKM, peningkatan produksi komoditas unggulan seperti padi, kakao, kopi, jagung, dan durian, serta penyediaan lapangan kerja yang lebih luas.

Strategi ketiga, kata Arsal, yaitu mengurangi kantong-kantong kemiskinan dengan meningkatkan layanan dasar terutama di desa-desa tertinggal melalui penyediaan rumah layak huni, air minum layak, sanitasi layak, layanan pendidikan, layanan kesehatan, serta pemanfaatan data dan inovasi teknologi untuk memastikan efektivitas program.

“Penanggulangan kemiskinan tidak bisa hanya mengandalkan bantuan sosial. Kita harus memperkuat ekonomi masyarakat melalui sektor unggulan daerah. Pendekatan berbasis data, inovasi teknologi, dan kolaborasi lintas sektor akan menjadi landasan utama dalam RPKD 2025–2029,” tutur Arsal.

Selain strategi, Arsal juga menegaskan arah kebijakan yang akan ditempuh pemerintah daerah, yaitu meningkatkan efisiensi distribusi produk unggulan, penguatan pariwisata, UMKM, dan ekonomi kreatif, serta memperkuat kelembagaan koperasi.

Pemerintah juga akan mendorong afirmasi reskilling dan upskilling tenaga kerja pada sektor ekonomi kreatif, pertanian, perikanan, pertambangan dan industri.

Di sisi sosial, pemerintah akan memperluas layanan perlindungan bagi masyarakat rentan, termasuk lansia, penyandang disabilitas, dan pekerja.

Di bidang pendidikan, Kabupaten Luwu akan menyelenggarakan wajib belajar 13 tahun, meningkatkan kualitas guru, memperkuat pendidikan digital berbasis TIK dan IoT, serta mendorong budaya literasi.

Di bidang kesehatan, pemerintah memperkuat penanganan stunting, mengembangkan sarana prasarana kesehatan, meningkatkan kompetensi tenaga kesehatan, serta memperluas layanan promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif.

Arsal juga memaparkan berbagai program prioritas kemiskinan yang akan terus diperkuat, seperti bantuan seragam sekolah bagi siswa SD dan SMP, UHC prioritas, bantuan benih komoditas, bantuan alsintan dan jalan usaha tani.

Baca juga:  Pelajar SMA 12 Luwu Ukir Prestasi di Ajang Bergengsi Belopa Run

Selanjutnya subsidi pupuk, pembangunan rumah tidak layak huni, penanganan permukiman kumuh, gerakan pasar murah, bantuan Penyelesaian Studi bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), serta paket makanan bergizi bagi anak stunting.

Pemerintah Kabupaten Luwu juga memperkenalkan aplikasi SIKAMASE yang menjadi basis data sosial-ekonomi untuk memastikan penyaluran bantuan lebih tepat sasaran.

Dalam penutup paparannya, Arsal menegaskan bahwa seluruh kebijakan dan program diarahkan untuk memperkuat visi pembangunan daerah, yaitu “Luwu Unggul, Berkarakter dan Berbasis Agribisnis.”

Ia menegaskan bahwa peningkatan pendapatan masyarakat, penyerapan tenaga kerja, perbaikan layanan dasar, peningkatan kualitas sumber daya manusia, serta pembangunan infrastruktur berkelanjutan adalah fondasi untuk mempercepat penurunan kemiskinan.

“RPKD ini bukan hanya dokumen, tetapi arah masa depan Luwu. Kita ingin memastikan setiap kebijakan benar-benar memberi perubahan bagi masyarakat,” ujarnya.

Menutup kegiatan, Wakil Bupati Muhammad Dhevy Bijak Pawindu. kembali mengingatkan seluruh perangkat daerah agar bekerja maksimal dan terukur.

“Saya ingin memastikan bahwa setiap OPD memahami perannya. Tidak ada lagi program yang bergerak tanpa integrasi. Kita ingin melihat hasil yang nyata, bukan hanya kegiatan yang sifatnya administratif. Ini adalah tanggung jawab bersama,” tegasnya.

FGD penyusunan RPKD ini diharapkan menjadi langkah strategis menuju percepatan penurunan kemiskinan di Kabupaten Luwu melalui program yang lebih inklusif, berbasis data, dan berorientasi hasil.

Example 300x600
Example 120x600
Example 300x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *