NASIONAL – Pemerintah memastikan kesiapan finansial penuh untuk menanggulangi dampak bencana alam dahsyat yang melanda wilayah Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, menegaskan bahwa negara memiliki cadangan dana segar sebesar Rp 60 triliun yang siap dialihkan untuk proses rehabilitasi dan rekonstruksi di wilayah terdampak.
Dalam keterangannya di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (15/12/2025), Purbaya mengungkapkan bahwa dana jumbo tersebut bukan berasal dari utang baru, melainkan hasil dari kebijakan efisiensi ketat atau penyisiran anggaran kementerian dan lembaga (K/L) untuk Tahun Anggaran 2026.
“Waktu APBN selesai di DPR, kami sisir semua program kementerian/lembaga. Ternyata masih banyak program dan rapat nggak jelas. Sudah kami sisir. Sebelum bencana, kami sudah kumpulkan Rp 60 triliun dari situ. Jadi, begitu dibutuhkan yang disebutkan oleh Pak Presiden, kami sudah siap,” tegas Purbaya, dikutip dari Kompas.
Berdasarkan hitungan Kementerian Pekerjaan Umum (PU) dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), total dana yang dibutuhkan untuk memulihkan kondisi di tiga provinsi tersebut mencapai Rp 51,82 triliun.
Angka ini mencakup Rp 2,72 triliun untuk fase tanggap darurat dan Rp 49,10 triliun untuk rehabilitasi serta rekonstruksi infrastruktur.
Secara rinci, kebutuhan anggaran terbesar dialokasikan untuk Provinsi Aceh sebesar Rp 25,41 triliun, disusul Sumatera Barat Rp 13,52 triliun, dan Sumatera Utara Rp 12,88 triliun.
Dengan ketersediaan dana hasil efisiensi sebesar Rp 60 triliun, Menkeu memastikan seluruh kebutuhan tersebut dapat terakomodasi.
“Jadi, nggak ada masalah untuk rehabilitasi bencana,” tambah Purbaya.
Selain menyiapkan dana pusat, Kementerian Keuangan juga berencana memberikan relaksasi anggaran bagi pemerintah daerah (Pemda) yang terdampak pada tahun depan.
Kebijakan ini bertujuan agar Pemda memiliki ruang fiskal yang lebih lega untuk membangun kembali wilayahnya secara mandiri.
Kesiapan anggaran ini sejalan dengan pernyataan Presiden Prabowo Subianto dalam Sidang Kabinet Paripurna.
Presiden menyebut bahwa ketersediaan dana cepat ini adalah “buah manis” dari kebijakan penghematan yang sempat menuai kontroversi di awal masa jabatannya.
Prabowo menyinggung bagaimana dirinya sempat dikritik bahkan didemo saat menerapkan pemangkasan anggaran operasional pemerintah.
Namun, ia bersikukuh bahwa langkah tersebut diperlukan untuk menutup celah kebocoran dan korupsi.
“Yang saya diserang, saya dimaki-maki bahwa efisiensi ini salah. Baru ada di dunia ini ada demonstrasi menentang efisiensi,” ujar Presiden.
Sebagai langkah taktis awal, Presiden melaporkan bahwa bantuan operasional tunai telah disalurkan hanya dalam waktu tiga hari pasca-instruksi.
Para Gubernur di wilayah terdampak menerima masing-masing Rp 20 miliar, sementara 52 Bupati dan Wali Kota mendapatkan dana siap pakai sebesar Rp 4 miliar per daerah untuk penanganan darurat.

















