LUWU – Bupati Luwu, Patahudding, menerima kunjungan Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kota Palopo di ruang kerjanya, Kamis (8/1/2026).
Pertemuan tersebut membahas upaya peningkatan layanan keimigrasian dan layanan publik bagi masyarakat Kabupaten Luwu.
Dalam pertemuan itu, Bupati Patahudding menegaskan pentingnya penguatan akses layanan keimigrasian bagi warga Luwu, mengingat kebutuhan masyarakat terhadap pengurusan dokumen keimigrasian terus meningkat.
“Kami berharap Imigrasi Palopo dapat memperkuat layanan keimigrasian dan pelayanan publik bagi masyarakat Luwu. Kebutuhan masyarakat terhadap layanan ini semakin tinggi dan perlu didekatkan,” ujar Patahudding.
Bersama Ketua DPRD Luwu, Akhmad Gazali, Bupati Luwu juga mengusulkan agar Kantor Imigrasi Palopo membuka layanan keimigrasian khusus di wilayah Kabupaten Luwu.
Pemerintah daerah pun menyatakan kesiapan untuk mendukung fasilitas layanan tersebut.
“Pemerintah Kabupaten Luwu siap menyiapkan tempat layanan di Mall Pelayanan Publik (MPP) apabila Imigrasi Palopo bersedia membuka layanan keimigrasian di Luwu,” tegas Bupati.
Ketua DPRD Luwu, Akhmad Gazali, menyampaikan dukungannya terhadap usulan tersebut.
Menurutnya, layanan keimigrasian merupakan layanan strategis yang sangat dibutuhkan masyarakat Luwu.
“Layanan imigrasi ini penting, apalagi Luwu memiliki cukup banyak tenaga kerja, khususnya pelaut, yang membutuhkan dokumen keimigrasian,” kata Gazali.
“Selain itu, pengawasan orang asing dan tenaga kerja asing juga menjadi perhatian bersama,” sambung Legislator Partai Nasdem ini.
Ia menambahkan, keberadaan layanan imigrasi di Luwu akan mempermudah masyarakat sekaligus memperkuat pengawasan keimigrasian, terutama di daerah yang memiliki aktivitas investasi dan perusahaan yang melibatkan tenaga kerja asing.
Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kota Palopo, Yhogie Kashogi, menyambut baik permintaan dan harapan yang disampaikan Bupati dan Ketua DPRD Luwu.
Ia menyatakan pihaknya terbuka terhadap kolaborasi dengan pemerintah daerah dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan.
“Kami menyambut baik aspirasi Bupati dan Ketua DPRD Luwu,” ujar Yhogie Kashogi.
“Prinsipnya, Imigrasi Palopo siap bersinergi dengan pemerintah daerah untuk meningkatkan pelayanan keimigrasian kepada masyarakat, tentu dengan memperhatikan ketentuan dan kesiapan teknis,” lanjutnya.
Menurut Yhogie, sinergi antara Imigrasi dan pemerintah daerah menjadi langkah penting untuk mempercepat, mempermudah, dan mengefektifkan layanan keimigrasian, baik terkait penerbitan paspor, izin tinggal, maupun pengawasan orang asing.
Pertemuan tersebut diharapkan menjadi awal penguatan kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Luwu dan Kantor Imigrasi Palopo demi peningkatan pelayanan publik yang lebih dekat, cepat, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

















