banner 970x250
Politik

Wacana Kepala Daerah Dipilih DPRD Kembali Mencuat, Yusril: Pengawasan Lebih Mudah

×

Wacana Kepala Daerah Dipilih DPRD Kembali Mencuat, Yusril: Pengawasan Lebih Mudah

Sebarkan artikel ini
Foto: ANTARA/Agatha Olivia Victoria
Example 468x60

POLITIK – Diskursus mengenai mekanisme pemilihan kepala daerah (Pilkada) kembali memanas.

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, melontarkan pandangan bahwa mengembalikan mandat pemilihan kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bisa menjadi solusi atas maraknya praktik transaksional di lapangan.

banner 300x600

Dalam keterangannya di Jakarta, pada Rabu (14/01/2026), Yusril menilai bahwa pengawasan terhadap segelintir anggota dewan jauh lebih realistis dibandingkan harus mengawasi jutaan pemilih dalam satu wilayah administratif.

“Potensi terjadinya money politics (politik uang) sangat kecil jika dibandingkan dengan Pilkada langsung yang melibatkan pemilih satu kabupaten. Mengawasi massa sebanyak itu sangat sulit, sehingga celah kecurangan terbuka lebar,” ujar Yusril, seperti dikutip dari Liputan6.

Selain alasan pengawasan, Yusril menyoroti fenomena “popularitas semu” dalam sistem pemilihan langsung.

Menurut pakar hukum tata negara ini, sistem one man one vote sering kali hanya menguntungkan figur-figur populer seperti selebriti atau artis, namun belum tentu memiliki kapabilitas manajerial dalam memimpin birokrasi.

Akibatnya, kandidat potensial yang benar-benar memahami tata kelola pemerintahan namun minim modal finansial dan popularitas, kerap tersingkir sebelum bertanding.

“Mereka yang punya potensi memimpin justru tidak bisa maju karena tidak punya dana besar atau kalah pamor dari artis. Ini kondisi yang tidak sehat bagi pertumbuhan demokrasi kita,” tambahnya.

Meski demikian, Yusril menegaskan bahwa pemerintah tidak memaksakan kehendak.

Ia menekankan bahwa baik mekanisme langsung maupun tidak langsung, keduanya memiliki legitimasi hukum yang kuat di mata konstitusi UUD 1945.

Pandangan pemerintah ini mendapat respons dingin dari para pengamat. Peneliti dari Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Kahfi Adlan Hafiz, menilai wacana pemilihan via DPRD adalah langkah mundur yang berbahaya.

Baca juga:  Mahkamah Konstitusi Resmi Cabut Presidential Threshold

Alih-alih menghilangkan politik uang, Kahfi memprediksi praktik suap hanya akan berpindah lokus.

Jika sebelumnya “serangan fajar” menyasar masyarakat, dalam sistem perwakilan, uang panas tersebut berpotensi mengalir deras ke kantong anggota dewan.

“Kalau dalam Pilkada langsung saja banyak kandidat bayangan, apalagi jika dipilih DPRD. Money politic itu hanya akan bergeser ke parlemen, bukan hilang,” tegas Kahfi.

Ia juga memperingatkan bahwa pencabutan hak pilih langsung akan meruntuhkan fondasi demokrasi lokal yang telah dibangun sejak 2005.

Suara rakyat akan semakin terpinggirkan karena kepala daerah hanya akan loyal kepada partai pengusung di DPRD, bukan kepada konstituennya.

Argumen untuk mengembalikan pemilihan ke DPRD tampaknya juga tidak sejalan dengan aspirasi arus bawah.

Berdasarkan survei Litbang Kompas yang digelar pada Desember 2025, mayoritas mutlak masyarakat Indonesia masih menginginkan hak untuk menentukan pemimpinnya sendiri.

Data menunjukkan sebanyak 77,3 persen responden mendukung sistem Pilkada langsung. Alasan utamanya adalah demi menjunjung tinggi nilai demokrasi dan partisipasi publik.

Sebaliknya, hanya segelintir kecil responden, yakni 5,6 persen, yang setuju jika kepala daerah dipilih oleh DPRD.

Angka ketimpangan yang ekstrem ini menjadi sinyal kuat bahwa publik belum siap dan tidak rela jika hak politiknya diamputasi atas nama efisiensi pengawasan.

Example 300x600
Example 120x600
Example 300x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *