HUKRIM – Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri bergerak ke kawasan elite Sudirman Central Business District (SCBD), Jakarta Selatan, pada Selasa (03/02/2026).
Sasaran utama korps berbaju cokelat tersebut adalah kantor PT Shinhan Sekuritas yang terletak di Lantai 50, Equity Tower.
Penggeledahan ini merupakan babak baru dari pengusutan skandal manipulasi pasar modal yang melibatkan penawaran umum perdana atau Initial Public Offering (IPO) dari PT Multi Makmur Lemindo Tbk (kode saham: PIPA).
Perusahaan sekuritas tersebut dibidik karena perannya yang krusial sebagai penjamin emisi efek (underwriter) yang meloloskan PIPA melantai di bursa saham.
Direktur Tipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Ade Safri Simanjuntak, menegaskan bahwa tindakan paksa penggeledahan dilakukan guna mengamankan alat bukti tambahan.
“Tim penyidik melakukan penggeledahan untuk mencari dan mengumpulkan dokumen serta bukti elektronik terkait perkara a quo di kantor PT Shinhan Sekuritas,” ujar Ade Safri dalam keterangan resminya, seperti dikutip dari Liputan6.
Penyidikan ini mengungkap fakta mengejutkan bahwa PT MML sejatinya tidak memenuhi kualifikasi untuk menjadi perusahaan terbuka.
Valuasi aset perusahaan diduga kuat telah direkayasa agar terlihat bonafide.
Ironisnya, meski tidak layak, perusahaan ini berhasil menghimpun dana publik yang fantastis, mencapai Rp 97 miliar saat IPO.
Shinhan Sekuritas kini berada di bawah mikroskop penyidik karena posisinya sebagai pintu gerbang yang menjamin saham PIPA bisa diperdagangkan ke publik.
Polisi mendalami sejauh mana keterlibatan atau kelalaian sekuritas tersebut dalam memverifikasi data material perusahaan.
Kasus ini merupakan pengembangan dari putusan hukum yang telah inkracht (berkekuatan hukum tetap).
Sebelumnya, dua nama telah divonis bersalah, yakni Junaedi (Direktur PT MML) dan Mugi Bayu Pratama, seorang mantan pejabat Divisi Penilaian Perusahaan Tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI).
Modus operandi yang digunakan cukup rapi. PT MML menggunakan jasa konsultan milik Mugi Bayu Pratama untuk “memoles” data perusahaan agar lolos seleksi IPO.
Dari pengembangan terbaru, Bareskrim menetapkan tiga tersangka tambahan yang memiliki peran strategis dalam memuluskan aksi tipu-tipu ini. Mereka adalah:
1. BH, mantan staf Divisi Penilaian Perusahaan 3 (PP3) BEI.
2. DA, selaku financial advisor.
3. RE, yang menjabat sebagai Project Manager PT MML saat proses IPO berlangsung.
Ketiganya diduga kuat bekerja sama menciptakan pernyataan yang tidak benar mengenai fakta material perusahaan, yang pada akhirnya merugikan investor publik.
Saat ini, penyidik terus menyisir barang bukti di kantor Shinhan Sekuritas guna melengkapi berkas perkara para tersangka baru tersebut.











