HUKRIM – Proses pemeriksaan terhadap komika Pandji Pragiwaksono di Polda Metro Jaya memunculkan sejumlah fakta menarik.
Kuasa hukum Pandji, Haris Azhar, menyoroti materi yang dijadikan dasar pemeriksaan oleh penyidik ternyata bukanlah rekaman utuh dari platform resmi.
Usai mendampingi kliennya diperiksa pada Jumat (6/2/2026), Haris membeberkan bahwa alat bukti yang disodorkan penyidik hanyalah penggalan-penggalan video yang viral di media sosial, bukan tayangan penuh pertunjukan spesial “Mens Rea” yang berdurasi lebih dari dua jam di Netflix.
“Bukan video utuh yang dua jam lebih dan bukan dari Netflix. Materi yang ditunjukkan kepada Pandji justru tautan atau link dari akun TikTok,” ujar Haris kepada awak media, seperti dikutip dari Liputan6.
Kendati demikian, Haris mengaku tidak mengetahui secara pasti asal-muasal video potongan tersebut, apakah diserahkan langsung oleh pihak pelapor atau didapatkan penyidik dari sumber lain.
Ia menegaskan bahwa pihaknya tidak memiliki kapasitas untuk memastikan sumber alat bukti tersebut.
Selain persoalan video, Haris juga merasa janggal dengan penetapan locus (tempat) dan tempus (waktu) kejadian perkara yang tertera dalam dokumen penyidikan.
Lokasi kejadian disebutkan berada di wilayah Kelurahan Gelora, yang merujuk pada kawasan Senayan.
Namun, yang membingungkan adalah rentang waktu kejadian yang ditulis sangat panjang.
“Durasinya ditulis dari 30 Agustus hingga 7 Januari. Saya kurang paham kenapa durasinya dibuat sepanjang itu. Padahal, jika merujuk pada pertunjukan live, acaranya hanya berlangsung satu hari dan keesokan harinya panggung pasti sudah dibongkar,” jelas Haris heran.
Keanehan durasi ini memicu pertanyaan lebih lanjut mengenai objek perkara yang sebenarnya dibidik: apakah peristiwa pertunjukan langsungnya (live) atau proses penyebarluasan videonya secara digital.
Hal ini berkaitan erat dengan pasal-pasal yang diklarifikasi, yang mencakup dugaan penistaan hingga penyebaran konten.
“Pandji berharap polisi dapat membantu mengklarifikasi dan meluruskan berbagai persangkaan buruk yang dialamatkan kepadanya,” tutup Haris.
















