LUWU – Bupati Luwu, Patahudding, dijadwalkan akan melakukan mutasi pejabat eselon II, termasuk sejumlah kepala dinas dan kepala badan, Jumat sore (20/2/2026).
Informasi yang dihimpun menyebutkan, mutasi ini menjadi perombakan perdana pada masa pemerintahan Bupati dan Wakil Bupati Luwu, H. Patahudding dan Muhammad Dhevy Bijak Pawindu.
Kepala BKPSDM Luwu, Arsyad, membenarkan rencana tersebut.
Ia menyampaikan bahwa pelaksanaan mutasi telah mengantongi persetujuan dari Menteri Dalam Negeri.
“Kita sudah ada izin, tetapi masih terbatas, jadi belum semua,” ujar Arsyad.
Pernyataan itu mengisyaratkan kemungkinan adanya mutasi lanjutan atau jilid berikutnya setelah pelaksanaan tahap pertama.
Selain pejabat eselon II, mutasi kali ini juga akan menyentuh pejabat eselon III dan IV di lingkup Pemerintah Kabupaten Luwu.
Diketahui, 20 Februari 2026 bertepatan dengan satu tahun pelantikan H. Patahudding dan Muhammad Dhevy Bijak Pawindu sebagai Bupati dan Wakil Bupati Luwu di Jakarta pada 20 Februari 2025.
Dalam berbagai kesempatan, Patahudding dan Dhevy kerap mengingatkan seluruh aparatur sipil negara agar bekerja maksimal dan mengutamakan pelayanan kepada masyarakat.
Secara terbuka, Patahudding juga pernah menyatakan bahwa pelaksanaan mutasi bukan menjadi beban baginya, dimana sebagian besar pejabat eselon II di lingkup Pemkab Luwu disebut tidak mendukungnya pada Pilkada lalu.
Fakta bahwa mutasi baru dilakukan setelah 12 bulan masa kepemimpinan berjalan dinilai menjadi bukti bahwa tidak ada unsur dendam politik dalam kebijakan tersebut.
Pemerintah daerah disebut memberikan ruang kepada seluruh pejabat untuk mengabdi dan menunjukkan kualitas serta kinerjanya terlebih dahulu.
















