LUWU TIMUR – Dalam rangka memastikan keamanan pangan selama bulan suci Ramadan, Dinas Kesehatan Kabupaten Luwu Timur bersama tim pengawasan obat dan makanan menggelar inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Mangkutana pada Senin (02/03/2026).
Kegiatan turun lapang tersebut merupakan bagian dari upaya intensifikasi pengawasan pangan selama bulan puasa guna menjamin bahwa seluruh makanan dan minuman yang dijual aman untuk dikonsumsi oleh masyarakat.
Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan (SDK), Suhelmi, menjelaskan bahwa tim pengawasan dari Dinas Kesehatan secara rutin dan berkala memantau peredaran obat serta makanan di pasaran Luwu Timur.
“Untuk strategi pengawasannya sendiri, tentu melalui penguatan lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Kami melakukan pengawasan peredaran obat dan makanan di pasar tradisional, toko, kios, maupun ritel modern. Fokus utama kami termasuk pada produk yang sudah kedaluwarsa serta produk yang tidak memiliki izin edar,” ungkap Suhelmi di sela-sela sidak.
Lebih jauh, ia menegaskan bahwa obat maupun makanan yang kedapatan dalam kondisi kedaluwarsa akan langsung ditarik dan dilakukan pemusnahan sesuai dengan prosedur yang berlaku.
“Tentu pemusnahan terhadap barang yang ditemukan ini dilakukan dengan cara yang aman dan dipastikan tidak membahayakan lingkungan,” jelasnya.
Terkait sanksi bagi pelanggar, Suhelmi memaparkan bahwa pihaknya tidak akan segan menindak tegas.
“Sanksi yang diberikan bagi toko ataupun swalayan yang tetap nakal menjual produk tidak layak jual ini berupa peringatan atau teguran lisan dan tertulis, sampai pada penutupan sementara atau pencabutan izin usaha,” tambahnya.
Oleh karena itu, Suhelmi sangat berharap agar edukasi mengenai program CEK KLIK (Cek Kemasan, Label, Izin, dan Kedaluwarsa) dapat benar-benar diimplementasikan oleh seluruh pemilik sarana distribusi obat dan makanan.
Hal ini sangat penting agar mutu produk yang dijual dapat terjamin keamanannya.
“Pembeli juga diharapkan untuk selalu menjadi konsumen yang cerdas dengan disiplin menerapkan prinsip Cek KLIK. Silakan segera melaporkan kepada kami jika menemukan produk yang sudah tidak layak dijual di pasaran,” imbaunya kepada masyarakat.
Kegiatan sidak terpadu ini turut melibatkan berbagai instansi strategis, di antaranya Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Palopo, Dinas Kesehatan, Bapperida, Disdagkop-UKMP, DPMPTSP, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Dinas Perikanan, Bagian Ekbang Setdakab Luwu Timur, Bagian Hukum, serta personel Satpol PP.










