banner 970x250
Daerah

Masih Ada 61 Persen Lahan Belum Terdata, Bupati Luwu Instruksikan Penambahan Objek Pajak

×

Masih Ada 61 Persen Lahan Belum Terdata, Bupati Luwu Instruksikan Penambahan Objek Pajak

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

LUWU – Pemerintah Kabupaten Luwu mulai menggenjot optimalisasi potensi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) melalui strategi ekstensifikasi dan percepatan digitalisasi sistem pajak daerah.

Langkah ini ditegaskan Bupati Luwu, H. Patahuddin, saat menghadiri High Level Meeting Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) yang dirangkaikan dengan peluncuran dan penyerahan SPPT PBB-P2 Tahun 2026, di Aula Andi Kambo, Kompleks Perkantoran Bupati Luwu, Kamis (23/4/2026).

banner 300x600

Data Badan Pendapatan Daerah mengungkap, potensi pajak daerah Luwu masih jauh dari optimal.

Dari total wilayah sekitar 297 ribu hektare, hanya sekitar 73 ribu hektare atau 38 persen kawasan budidaya yang telah terdaftar sebagai objek PBB-P2. Artinya, sekitar 61 persen potensi lahan masih belum terdata.

“Setiap tanah yang belum terdata bukan sekadar kehilangan angka, tetapi juga peluang pembangunan yang tertunda,” tegas Patahuddin.

Kepala Badan Pendapatan Daerah, H. Sofyan Thamrin, menjelaskan bahwa capaian penerimaan PBB-P2 saat ini berada di kisaran Rp14,6 miliar tanpa intensifikasi.

Karena itu, Pemkab Luwu memilih strategi ekstensifikasi, yakni menambah objek pajak baru tanpa menaikkan beban masyarakat.

Menurutnya, pendekatan ini dinilai lebih adaptif di tengah dinamika kebijakan fiskal, sekaligus menjaga stabilitas sosial.

Bupati Luwu juga menginstruksikan seluruh camat, lurah, dan kepala desa untuk aktif melakukan pendataan objek pajak di wilayah masing-masing.

Ia menilai, optimalisasi pendapatan daerah akan berdampak langsung pada pembangunan, terutama infrastruktur desa, fasilitas publik, dan peningkatan layanan masyarakat.

Di sisi lain, Pemkab Luwu terus memperkuat digitalisasi pajak melalui kanal perbankan dan sistem pembayaran berbasis QRIS.

Upaya ini diharapkan mampu menciptakan sistem yang lebih mudah, cepat, dan transparan, sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap pengelolaan pajak.

Baca juga:  Peringatan Puncak HKG PKK ke-53, Wali Kota Palopo Tekankan Peran Strategis Keluarga

Sebagai bentuk apresiasi, pemerintah daerah juga menyerahkan penghargaan kepada kecamatan, desa/kelurahan, kolektor, wajib pajak, perusahaan, organisasi perangkat daerah, serta mitra yang berkontribusi terhadap realisasi PBB-P2 dan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Kita harus bergotong royong membangun daerah ini. Pajak yang kita kelola hari ini akan kembali ke masyarakat dalam bentuk pembangunan,” ujar Patahuddin.

Kegiatan ini turut dihadiri Wakil Bupati Luwu Muh. Dhevy Bijak Pawindu, Ketua DPRD Ahmad Gazali, Penjabat Sekretaris Daerah Muhammad Rudi, unsur Forkopimda, serta kepala perangkat daerah lingkup Pemkab Luwu.

Example 300x600
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *