banner 970x250
Daerah

Pemkot Palopo Gelar Bimtek PBG, Camat dan Lurah Dilibatkan dalam Pendataan Bangunan

9
×

Pemkot Palopo Gelar Bimtek PBG, Camat dan Lurah Dilibatkan dalam Pendataan Bangunan

Sebarkan artikel ini
Pemkot Palopo Gelar Bimtek PBG, Camat dan Lurah Dilibatkan dalam Pendataan Bangunan
Example 468x60

PALOPO – Pemerintah Kota Palopo melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Pendataan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) di Aula Ratona Kantor Wali Kota Palopo pada Senin (31/08/2026).

Kegiatan yang diikuti para camat dan lurah tersebut dibuka langsung oleh Kepala DPMPTSP Kota Palopo Nurlaeli.

banner 300x600

Bimtek ini digelar untuk meningkatkan pemahaman mengenai pendataan dan proses PBG sekaligus mendukung percepatan pelayanan perizinan di Kota Palopo.

“Kehadiran para camat dan lurah di sini sangat krusial. Kita ingin menyamakan persepsi agar proses pendataan dan pelayanan perizinan PBG di tingkat wilayah bisa berjalan lebih cepat, tepat, dan transparan bagi masyarakat,” ujar Nurlaeli saat membuka kegiatan tersebut.

Lebih lanjut dijelaskan bahwa PBG sangat diperlukan untuk memastikan bangunan memenuhi ketentuan teknis, keselamatan, kesesuaian fungsi dan tata ruang, serta memberikan kepastian hukum bagi pemilik bangunan.

Ketentuan PBG ini mencakup bangunan gedung maupun sejumlah prasarana terkait, termasuk konstruksi, instalasi, menara, tangki, serta infrastruktur bangunan lainnya.

“PBG ini bukan sekadar formalitas administrasi. Ini instrumen kita untuk memastikan setiap bangunan yang berdiri di Kota Palopo aman bagi penghuninya maupun lingkungan sekitar, dan difungsikan sesuai peruntukannya,” tegasnya menambahkan.

Pengurusan PBG di Kota Palopo sendiri dapat dilakukan melalui layanan pemerintah daerah yang berkolaborasi antara Dinas PUPR-PERKIM dan DPMPTSP.

PBG ini nantinya juga berkaitan erat dengan proses penerbitan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) sebagai bentuk kepastian akhir kelaikan sebuah bangunan.

Pemkot Palopo menilai pendataan PBG yang lebih baik akan sangat berdampak pada ketertiban administrasi bangunan di daerah.

“Selain tertib administrasi, pendataan yang optimal ini tentu akan berkontribusi langsung terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Oleh karena itu, sinergi dengan aparat di tingkat kecamatan dan kelurahan sangat kita butuhkan,” pungkas Nurlaeli.

Baca juga:  Lahan Makam Kian Menipis, Pemkot Makassar Siapkan 'Rumah Terakhir' yang Layak bagi Warga

Melalui bimtek tersebut, pemerintah daerah berharap masyarakat ke depannya dapat memperoleh informasi yang lebih jelas dan edukasi yang tepat mengenai prosedur serta pentingnya memiliki PBG sebelum mendirikan bangunan.

Example 300x600
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *