banner 970x250
Nasional

Dari 3.631 Biro Umrah Terdaftar, Separuhnya Tak Aktif

20
×

Dari 3.631 Biro Umrah Terdaftar, Separuhnya Tak Aktif

Sebarkan artikel ini
Dari 3.631 Biro Umrah Terdaftar, Separuhnya Tak Aktif
Ilustrasi jemaah di sekitar Ka’bah, Makkah. Foto: Konevi/Pexels.
Example 468x60

NASIONAL – Sekitar separuh dari 3.631 Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) yang tercatat dalam sistem Kementerian Haji dan Umrah berstatus tidak aktif.

Penyebabnya beragam, mulai dari sertifikasi yang belum dipenuhi hingga penyelarasan data yang masih berlangsung.

banner 300x600

Direktur Perizinan dan Akreditasi Haji Khusus dan Umrah Kemenhaj, Atty Novyanty, memaparkan temuan tersebut di Jakarta pada Selasa (29/09/2026).

“Dari 3.631 PPIU hingga hari ini yang sudah terdaftar di SISKOPATUH, 50 persennya tidak aktif,” kata Atty, sebagaimana dikutip dari ANTARA.

SISKOPATUH merupakan Sistem Komputerisasi Pengelolaan Terpadu Umrah dan Haji Khusus.

Menurut rincian yang disampaikan Atty, sekitar 200 PPIU diblokir karena belum melakukan sertifikasi.

Sebanyak 60 PPIU lainnya berstatus tidak aktif karena datanya masih dalam proses penyelarasan.

Dengan penyebab yang berbeda itu, seluruh biro berstatus tidak aktif tidak dapat langsung disebut sebagai penyelenggara ilegal.

Kemenhaj juga menyoroti praktik pemberangkatan jemaah melalui biro perjalanan yang tidak sesuai dengan izin atau data biro pengelola yang tercatat.

Kondisi tersebut menjadi perhatian kementerian dalam pembenahan pengawasan PPIU.

Di sisi perizinan, Kemenhaj berencana mengurangi proses yang masih bergantung pada dokumen fisik, termasuk rekomendasi dari kantor wilayah.

Atty mengatakan proses itu akan dialihkan ke sistem digital.

“Ke depannya, seluruh proses tersebut akan kami digitalisasi secara penuh,” kata Atty, dikutip dari laporan detikHikmah.

Rencana tersebut masih berupa langkah pembenahan yang disampaikan kementerian, bukan keterangan bahwa sistem baru telah diberlakukan.

Kemenhaj mengingatkan calon jemaah agar memeriksa legalitas biro perjalanan sebelum mendaftar atau membayar paket umrah.

Kementerian menilai promosi melalui selebaran dan media sosial kerap dipercaya tanpa pemeriksaan lebih lanjut terhadap penyelenggaranya.

Example 300x600
Baca juga:  Mabes Polri Rombak Besar-besaran Polda Sulsel, 8 Kapolres Diganti Siapa Saja Mereka?
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *