LUWU – Jumlah penduduk miskin di Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, berkurang sekitar 2.970 jiwa sepanjang 2025 hingga 2026.
Penurunan tersebut turut diikuti membaiknya persentase kemiskinan daerah dari 10,97 persen menjadi 10,12 persen.
Data tersebut disampaikan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Luwu, Andi Cakra Atmajaya, saat bertemu Bupati Luwu Patahudding di ruang kerja Kantor Bupati Luwu, Senin (19/10/2026).
Berdasarkan laporan BPS yang disampaikan kepada pemerintah daerah, jumlah penduduk miskin di Kabupaten Luwu pada 2025 tercatat sebanyak 41,76 ribu jiwa.
Angka tersebut turun menjadi 38,79 ribu jiwa pada 2026.
Dengan demikian, terdapat penurunan sekitar 2.970 jiwa dalam kurun waktu satu tahun.
Sementara itu, persentase penduduk miskin berkurang sebesar 0,85 poin persentase, dari 10,97 persen pada 2025 menjadi 10,12 persen pada 2026.
Pemerintah Kabupaten Luwu menyebut penurunan tersebut sebagai yang terbesar di antara kabupaten dan kota di Sulawesi Selatan pada 2026.
Bupati Luwu Patahudding menyambut positif perkembangan angka kemiskinan tersebut.
Menurutnya, penurunan jumlah penduduk miskin menjadi salah satu indikator penting dalam mengevaluasi pelaksanaan program pembangunan daerah, khususnya yang berkaitan dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Meski demikian, ia mengingatkan seluruh jajaran pemerintah daerah agar tidak menjadikan capaian tersebut sebagai alasan untuk mengurangi perhatian terhadap masyarakat yang masih menghadapi kesulitan ekonomi.
“Penurunan angka kemiskinan ini patut kita syukuri dan menjadi motivasi untuk bekerja lebih baik. Data ini menunjukkan adanya perkembangan positif yang sejalan dengan arah kebijakan pemerintah daerah. Namun, kita tidak boleh berpuas diri karena masih ada masyarakat yang membutuhkan perhatian dan dukungan pemerintah,” ujar Patahudding, sebagaimana dikutip dari keterangan resmi Pemerintah Kabupaten Luwu.
Patahudding menilai data kemiskinan perlu dimanfaatkan sebagai bahan evaluasi untuk mengetahui efektivitas program pemerintah sekaligus mengidentifikasi kelompok masyarakat yang masih membutuhkan intervensi.
Ia berharap penurunan kemiskinan tidak hanya terlihat dalam angka statistik, tetapi juga tercermin melalui peningkatan pendapatan, terbukanya kesempatan kerja, dan membaiknya kualitas hidup masyarakat.
Karena itu, pemerintah daerah perlu memperkuat program yang telah berjalan dan mengevaluasi kegiatan yang belum memberikan hasil sesuai harapan.
Di balik penurunan tersebut, Kabupaten Luwu masih menghadapi tantangan dalam upaya pengentasan kemiskinan.
Berdasarkan laporan yang disampaikan Pemerintah Kabupaten Luwu, daerah tersebut menempati urutan keempat dengan persentase kemiskinan tertinggi di Sulawesi Selatan pada 2026.
Luwu berada setelah Kabupaten Jeneponto, Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep), serta Kabupaten Luwu Utara.
Posisi tersebut menunjukkan bahwa meskipun tingkat kemiskinan telah menurun, jumlah masyarakat yang berada di bawah garis kemiskinan masih membutuhkan perhatian serius.
Sebagai gambaran, BPS Provinsi Sulawesi Selatan mencatat persentase penduduk miskin di tingkat provinsi pada Maret 2026 sebesar 7,24 persen.
Dengan tingkat kemiskinan 10,12 persen, Kabupaten Luwu masih berada di atas angka kemiskinan provinsi.
Kondisi tersebut menjadi tantangan bagi pemerintah daerah untuk memastikan program penanggulangan kemiskinan menjangkau kelompok masyarakat yang paling membutuhkan.
Pemerintah Kabupaten Luwu berencana menjadikan data BPS sebagai salah satu dasar dalam penyusunan dan evaluasi kebijakan pembangunan.
Pemanfaatan data tersebut diarahkan untuk meningkatkan ketepatan sasaran program penanggulangan kemiskinan, sekaligus memastikan intervensi pemerintah dapat memberikan dampak nyata terhadap kondisi ekonomi masyarakat.
Evaluasi program juga diperlukan untuk mengidentifikasi berbagai kendala yang masih dihadapi, termasuk persoalan kesempatan kerja, pendapatan, dan akses terhadap pelayanan dasar.
Pemkab Luwu berharap tren penurunan kemiskinan dapat terus berlanjut melalui kebijakan pembangunan yang terukur dan berkesinambungan.
Meski angka kemiskinan menunjukkan perkembangan positif, keberhasilan penanggulangannya masih perlu dilihat dari kemampuan pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara merata dan berkelanjutan.
















