MAKASSAR, Sulsel – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, secara resmi menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024 (unaudited) kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulawesi Selatan.
Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar kembali menegaskan komitmennya dalam pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel, Jumat, (21/3)2024)
Penyerahan LKPD tersebut, menjadikan Pemkot Makassar kembali yang pertama di Sulawesi Selatan dalam penyampaian LKPD, melanjutkan tradisi tiga tahun terakhir sebagai daerah yang paling cepat menyerahkan laporan keuangannya.
Wali Kota Munafri Arifuddin menekankan bahwa laporan keuangan yang disampaikan merupakan hasil proses yang berkesinambungan dari pemerintahan sebelumnya.
Ia berharap laporan ini dapat memberikan gambaran yang sesuai dengan norma pemerintahan dan regulasi yang berlaku.
“Hari ini kita telah menyerahkan LKPD Kota Makassar yang merupakan kelanjutan dari masa sebelum saya. Saya berharap proses yang dilakukan benar-benar memberikan gambaran sebuah laporan yang berjalan sesuai aturan tata pemerintahan yang tidak keluar dari norma atau rambu yang ada,” ujar Munafri.
Munafri Ajak Warga Perkuat Ibadah dan Kebersamaan
Munafri juga menekankan pentingnya ketepatan dalam penyusunan laporan, baik dari sisi waktu maupun substansi.
Dengan kerja sama yang baik antara perangkat daerah, diharapkan laporan keuangan ini dapat memenuhi standar yang ditetapkan tanpa ada koreksi berarti dari BPK.
“Saya diinformasikan oleh Inspektorat bahwa ini selalu yang pertama. Mudah-mudahan pertama dan tanpa koreksi. Bukan hanya waktunya cepat tapi isinya juga tepat,” tambahnya.
Selain itu, Munafri menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah bekerja keras dalam penyusunan LKPD.
Ia menegaskan bahwa dana yang dikelola oleh pemerintah daerah merupakan dana publik yang harus dipertanggungjawabkan dengan baik.
Oleh karena itu, ia membuka ruang bagi BPK untuk terus memberikan bimbingan agar tata kelola keuangan tetap berada di jalur yang benar.
“Dana yang digunakan adalah dana pemerintah yang harus dipertanggungjawabkan,” kaya Munafri.
Kami tidak ingin keluar dari itu. Jika ada yang keluar, tolong kami dibimbing untuk tetap berada di jalur yang semestinya,” lamjut Munafri.
Ia juga berharap adanya masukan lebih lanjut dari BPK untuk meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah.
Banjir Maros dan Makassar, Ribuan Warga Terisolasi, Akses Lumpuh
Menurutnya, pemerintahan yang unggul harus mampu menjamin transparansi dan akuntabilitas demi menjaga kepercayaan masyarakat.
“Kami di Pemkot sangat berharap masukan dan dukungan yang lebih banyak lagi. Ketika dalam proses yang kami lakukan ada yang tidak sesuai, tolong disampaikan karena kami ingin menjalankan pemerintahan dengan baik dan akuntabel sehingga tidak ada yang bisa menodai cita-cita masyarakat,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Perwakilan BPK RI Sulawesi Selatan, Winner Franky Halomoan Manalu, memberikan apresiasi kepada Pemkot Makassar atas pencapaian ini.
Menurutnya, Kota Makassar kembali menjadi daerah pertama di Sulawesi Selatan yang menyerahkan LKPD, sebuah tradisi yang telah berlangsung dalam tiga tahun terakhir.
“Kami mengapresiasi Wali Kota karena penyerahan laporan ini adalah yang pertama untuk kabupaten/kota di Sulsel. Tiga tahun terakhir selalu menjadi yang pertama,” ujarnya.
Winner juga menjelaskan bahwa proses penyusunan LKPD telah melalui berbagai tahapan, termasuk analisis dan review dari Inspektorat.
Ia menegaskan bahwa pemeriksaan LKPD merupakan kewajiban yang harus diselesaikan oleh setiap kepala daerah dalam waktu paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.
“Kami mengapresiasi karena untuk menyampaikan ini, sudah menjalani berbagai proses. Analitis, dan review Inspektorat bahwa LKPD telah sesuai SPI,” tambahnya.
BPK RI menekankan bahwa kualitas laporan keuangan jauh lebih penting daripada sekadar kecepatan dalam penyampaiannya.
Oleh karena itu, Winner berharap agar pengelolaan keuangan Kota Makassar benar-benar mencerminkan prinsip tata kelola yang baik.
“Kami berharap bahwa LKPD ini bukan perkara cepat tapi isinya berkualitas, artinya pengelolaan keuangan Kota Makassar tercermin dari laporan,” jelasnya.
Ia juga mengingatkan bahwa proses audit membutuhkan komitmen dan dukungan dari seluruh jajaran Pemkot Makassar, terutama dalam hal penyediaan data yang lengkap dan tepat waktu.
“Kami butuh komitmen Wali Kota agar pemeriksaan ini bisa terlaksana dengan baik karena waktu terbatas, apalagi kami butuh data yang cukup. Kami harap data yang kami minta bisa tepat waktu,” pungkas Winner.
Pemkot Makassar berhasil meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2023. Pencapaian ini menandai tiga kali berturut-turut di bawah kepemimpinan Wali Kota sebelumnya, Moh. Ramdhan Pomanto.
Kepala BPK Perwakilan Sulsel, Amin Adab Bangun, juga mengapresiasi pencapaian Pemkot Makassar ini.