banner 970x250
Metro

Pemprov Sulsel Salurkan DBH Rp222 Miliar

105
×

Pemprov Sulsel Salurkan DBH Rp222 Miliar

Sebarkan artikel ini
Foto : Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman.(Kominfo Sulsel)
Example 468x60

MAKASSAR, Sulsel – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pembangunan daerah dengan menyalurkan Dana Bagi Hasil (DBH) Triwulan I Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp222 miliar kepada seluruh kabupaten dan kota di wilayahnya.

Penyaluran dana ini disampaikan langsung oleh Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman, yang menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota dalam mempercepat pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

banner 300x600

“Kita telah melakukan efisiensi, realokasi, dan alhamdulillah hasilnya termasuk tambahan dana belanja prioritas baik dari pusat maupun provinsi, serta tambahan DBH 2024/2025,” ujar Gubernur yang akrab disapa Andalan, Rabu (21/5/2025).

Gubernur Andi Sudirman menegaskan bahwa DBH merupakan salah satu instrumen fiskal untuk mendorong kemandirian dan penguatan kapasitas keuangan daerah, terutama dalam mengimplementasikan program-program prioritas di masing-masing wilayah.

“Penyaluran DBH ini adalah bentuk sinergi dan dukungan kami kepada seluruh pemerintah kabupaten/kota di Sulawesi Selatan. ujar Gubernur Andi Sudirman Sulaiman.

Gubernur Sulsel Usulkan Seaplane dan Bahas Kelanjutan Proyek Kereta dengan Menhub

Kami berharap dana ini dimanfaatkan sebaik mungkin untuk memenuhi prioritas kebutuhan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” lanjutnya.

Dia juga meminta pemerintah daerah agar mengelola dana tersebut secara efektif, efisien, dan berorientasi pada peningkatan pelayanan publik serta pertumbuhan ekonomi lokal.

Selain optimalisasi pemanfaatan anggaran, Gubernur Andi Sudirman turut mengingatkan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan DBH.

Ia menegaskan bahwa Pemprov Sulsel akan terus melakukan monitoring dan evaluasi terhadap penggunaan dana ini.

Gubernur Sulsel juga menyampaikan komitmen untuk mempercepat pencairan DBH triwulan berikutnya, termasuk menyelesaikan penyaluran sisa DBH tahun sebelumnya.

“Kita akan upayakan percepatan pencairan triwulan II 2025, dan menyelesaikan bertahap penyaluran DBH 2024 yang belum tuntas,” pungkasnya.

Baca juga:  Pj Wali Kota Palopo Ikuti Arahan Presiden dalam Penyerahan DIPA Sulsel 2025

Dana Bagi Hasil (DBH) merupakan bagian dari dana transfer ke daerah yang bersumber dari pendapatan negara, baik pajak maupun sumber daya alam, yang dibagikan kepada daerah sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD).

Gubernur Sulsel, tidak lupa menekankan agar penggunaan DBH sesuai dengan peruntukannya. Beberapa contoh kegiatan yang boleh dibiayai menggunakan DBH, pembangunan infrastruktur dasar, seperti jalan desa, jembatan, irigasi, dan pasar rakyat.

Pelayanan publik dasar diantaranya pengadaan obat dan alat kesehatan untuk puskesmas, pembangunan sekolah dasar dan menengah. Pelestarian lingkungan seperti konservasi hutan dan rehabilitasi lahan kritis.

Juga untuk pemberdayaan ekonomi lokal, misalkan pelatihan UMKM, bantuan pertanian, ketahanan pangan, bahkan untuk penanggulangan bencana berupa penyediaan logistik darurat, evakuasi, dan pemulihan pasca bencana.

Indeks Reformasi Birokrasi Sulsel 2024 Capai 81,74

Sementara itu, ada pula pembatasan penggunaan DBH, diantaranya belanja yang bukan kewenangan daerah: seperti pembiayaan kegiatan lembaga vertikal atau militer.

Pembelian kendaraan dinas mewah atau pembangunan kantor baru yang tidak mendesak, belanja pegawai yang berlebihan seperti honorarium atau tunjangan yang tak sesuai aturan.

Kegiatan seremonial yang tidak berdampak langsung pada pelayanan publik, subsidi ke perusahaan swasta tanpa dasar hukum yang jelas.

“Kita ingin pastikan setiap rupiah dari DBH digunakan untuk kepentingan masyarakat, bukan untuk belanja yang tidak mendesak atau bersifat konsumtif,” ujar Gubernur Andi Sudirman.

Dengan penyaluran yang tepat dan pengawasan ketat, DBH diharapkan benar-benar menjadi katalis pembangunan dan pemerataan kesejahteraan di seluruh pelosok Sulawesi Selatan.

Example 300x600
Example 120x600
Example 300x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *