MAKASSAR – Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, bersama jajaran Forkopimda Sulsel, Bulog, BPS, KPPU, serta Wali Kota Makassar melakukan inspeksi mendadak (sidak) harga kebutuhan pangan di Pasar Terong, Kota Makassar.
Kegiatan peninjauan langsung ke sentra perdagangan ini dilaksanakan pada Jumat (20/02/2026).
Andi Sudirman menyampaikan bahwa hasil pemantauan di lapangan menunjukkan harga sembako dan sejumlah komoditas pangan relatif stabil.
Meskipun terdapat beberapa komoditas yang mengalami kenaikan harga, hal tersebut masih dalam batas toleransi dan tetap terkendali.
Di sisi lain, ada pula komoditas yang justru mengalami penurunan harga.
“Alhamdulillah, dari hasil pemantauan hari ini, harga kebutuhan pokok relatif stabil. Memang ada yang naik karena momentum awal Ramadan, tetapi masih dalam batas wajar dan terkendali. Ada juga yang harganya turun,” kata Andi Sudirman.
Sebagai contoh, ia menyebutkan harga daging sapi yang mengalami sedikit kenaikan dari Rp120.000 menjadi Rp130.000 per kilogram akibat melonjaknya permintaan di awal puasa.
Kenaikan tersebut dinilai masih dalam ambang batas normal.
Sementara itu, harga komoditas bumbu dapur seperti bawang justru mengalami penurunan dari Rp35.000 menjadi Rp30.000 per kilogram.
Untuk komoditas penting lainnya, pasokan Minyakita dari Bulog terpantau stabil.
Selain itu, beras SPHP (Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan) juga tersedia dengan baik guna menjaga keterjangkauan harga bagi masyarakat.
Ketersediaan stok secara keseluruhan dinilai sangat mencukupi untuk memenuhi kebutuhan warga selama bulan suci Ramadan 1447 Hijriah.
Lebih lanjut, Andi Sudirman menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan akan terus melakukan pemantauan intensif di berbagai pasar tradisional.
Langkah antisipatif ini bertujuan untuk memastikan stabilitas harga dan kelancaran distribusi pangan tetap terjaga dengan baik.
“Insya Allah, kita akan terus menjaga stabilitas harga pangan selama Ramadan. Posko standardisasi harga dari Bulog juga telah disiapkan sebagai langkah pengendalian dan pengawasan secara langsung di lapangan,” pungkasnya.
















