MAKASSAR – Stabilitas pangan di wilayah Sulawesi Selatan (Sulsel) bukan sekadar urusan menjaga agar harga tetap terjangkau, melainkan juga harus memastikan aspek keamanan, kelayakan mutu, serta keadilan distribusi bagi seluruh lapisan masyarakat.
Prinsip fundamental tersebut menjadi sorotan utama dalam agenda rapat koordinasi (rakor) antara Satuan Tugas (Satgas) Pangan Sulsel bersama jajaran Badan Pangan Nasional (Bapanas) yang dilangsungkan di Markas Polda Sulsel pada Minggu (01/03/2026).
Pertemuan strategis ini dihadiri langsung oleh Deputi Bidang Penganekaragaman Konsumsi dan Keamanan Pangan Bapanas, Andriko Noto Susanto, serta Direktur Pengawasan Penerapan Standar Keamanan dan Mutu Pangan Bapanas, Brigjen Pol Hermawan.
Bertindak sebagai Koordinator Satgas Pangan Sulsel, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sulsel Kombes Pol Andri Ananta Yudhistira menegaskan bahwa intensitas pengawasan komoditas strategis harus segera ditingkatkan.
Kombes Pol Andri Ananta Yudhistira secara khusus menyoroti alur tata niaga minyak goreng yang melibatkan banyak pihak, dari swasta hingga BUMN.
“Minyak kita itu 65 persen dikelola pelaku usaha atau swasta, sementara 35 persen BUMN. Nah, yang perlu diawasi secara intensif ini 65 persen tersebut agar distribusinya merata,” ungkapnya.
Di samping itu, ia mengungkapkan inisiatif pengiriman komoditas cabai dari Kabupaten Enrekang menuju Jakarta sebagai bentuk sinergi antarwilayah dalam menjaga pasokan dan meredam gejolak harga nasional.
Mengapresiasi langkah cepat Pemprov Sulsel, Andriko Noto Susanto menekankan pentingnya peta jalan (road map) pengawasan yang komprehensif, termasuk di sektor kesehatan hewan.
Hal ini dinilai krusial sebagai langkah preventif untuk menjamin standar kelayakan dan kehalalan produk yang beredar di pasaran.
“Jangan sampai ada daging haram dicampur dengan daging halal. Semua rantai pasok harus diawasi dengan ketat,” tegas Andriko.
Ia turut mengingatkan agar Perum Bulog dan instansi terkait terus mengedepankan komunikasi publik yang baik untuk mencegah kepanikan di tengah masyarakat.
Delapan komoditas utama kini berada di bawah radar pengawasan ketat, meliputi beras, jagung, daging, telur, cabai, minyak goreng, gula, dan terigu.
Satgas Pangan tidak akan segan menindak langsung pihak-pihak yang mempermainkan harga di atas ketentuan, terutama pada produk-produk yang disubsidi oleh pemerintah pusat.
Dari sisi pemerintah daerah, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Ketahanan Pangan Pemprov Sulsel, M. Ilyas, menegaskan komitmen daerah dalam mengeksekusi kebijakan pengendalian harga.
“Gubernur Sulsel cepat menerbitkan surat keputusan (SK) terkait pengendalian harga pangan. Sekarang tinggal bagaimana kita melakukan eksekusi,” ujar M. Ilyas.
Ia memaparkan bahwa Pemprov Sulsel telah menambah jaringan kios pangan murah di seluruh kabupaten/kota serta mendorong penyaluran beras SPHP agar mampu menjangkau pelosok kecamatan.
Arahan senada disampaikan oleh Brigjen Pol Hermawan, yang menyoroti perlunya komitmen lintas sektor dari tingkat provinsi hingga kabupaten/kota.
Ia memberikan peringatan keras terhadap praktik curang dalam tata niaga beras, seperti pengemasan ulang beras kualitas medium menjadi beras premium demi meraup keuntungan ganda.
“Harga Eceran Tertinggi (HET), kualifikasi beras, nama dagang, kelas mutu, hingga alamat produsen harus tercantum jelas agar seluruh produk beras yang beredar memenuhi standar mutu,” tuturnya.
Rakor yang juga melibatkan jajaran Dinas Perdagangan, Dinas Pertanian, Dinas Peternakan, BPOM, Perwakilan Bank Indonesia, Bulog, hingga BPS ini diharapkan mampu merapatkan barisan antarinstansi.
Sinergi terpadu tersebut menjadi kunci krusial dalam meminimalisasi potensi pelanggaran distribusi dan menjaga ketahanan pangan masyarakat jelang periode peningkatan kebutuhan.
















