banner 970x250
Daerah

BPMPP Sulsel Resmi Jadi Rujukan Uji Mutu Perikanan untuk Sulawesi Tenggara

×

BPMPP Sulsel Resmi Jadi Rujukan Uji Mutu Perikanan untuk Sulawesi Tenggara

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

SULSEL – Unit Pelaksana Teknis (UPT) Balai Penerapan Mutu Produk Perikanan (BPMPP) Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Sulawesi Selatan terus memperluas jangkauan layanannya.

Kali ini, BPMPP DKP Sulsel resmi menjadi mitra pengujian mutu hasil perikanan untuk Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

banner 300x600

Kerja sama strategis ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman yang berlangsung di Kantor UPT BPMPP Sulsel, Jalan Ir. Sutami, Kota Makassar, pada Kamis (11/12/2025).

Momentum ini mempertegas posisi Sulawesi Selatan sebagai pusat rujukan, mengingat pada awal bulan yang sama, instansi ini juga menerima kunjungan dan kerja sama serupa dari Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Sulawesi Tengah.

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Sulsel, Muhammad Ilyas, menyampaikan harapannya agar laboratorium BPMPP Pemprov Sulsel dapat menjadi mitra utama bagi para eksportir produk perikanan dari berbagai provinsi di Kawasan Indonesia Timur.

“Namun, ambisi ini perlu didukung dengan pengadaan peralatan laboratorium terbaru yang memiliki standar akurasi berskala global dan internasional. Hal ini menjadi potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) bagi Sulsel ke depan, selain tentunya meningkatkan jaminan mutu dan kualitas produk perikanan di Indonesia bagian timur,” jelas Muhammad Ilyas.

Senada dengan hal tersebut, Pelaksana Harian Kepala UPT BPMPP DKP Sulsel, Masdar, menjelaskan bahwa kerja sama ini sejalan dengan fungsi lembaganya berdasarkan Peraturan Gubernur Sulsel Nomor 37 Tahun 2018, yakni memberikan layanan pengujian mutu hasil perikanan.

“Dengan adanya kerja sama ini, akan memperluas cakupan layanan hingga di luar wilayah Sulsel. Kerja sama ini juga akan mendatangkan sumber PAD baru bagi Sulsel,” terang Masdar.

Di sisi lain, Kepala Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Sultra, A. Azhar, menyambut positif kolaborasi ini.

Baca juga:  Satpol PP Razia Pelajar di Rental Game dan Warkop Saat Jam Sekolah

Menurutnya, langkah ini merupakan implementasi amanat UU No 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan, khususnya Pasal 72 mengenai Pengawasan dan Pengendalian Pangan dan Mutu Pangan.

“Unit Pengolahan Ikan yang berada di Sulawesi Tenggara berharap kerja sama ini dapat menjembatani pemenuhan permintaan buyer dalam hal keamanan pangan, yaitu hasil uji mutu semisal E. Coli, Salmonella, ALT, Histamin, serta logam berat,” ungkap Azhar.

Melalui kerja sama ini, arus pengiriman sampel produk perikanan dari Sultra ke laboratorium BPMPP Sulsel untuk diuji parameter kimia, mikrobiologi, dan residu kini memiliki dasar hukum yang jelas.

Sinergi ini diharapkan dapat memperlancar perdagangan, mendukung program ekspor nasional, dan pada akhirnya berkontribusi signifikan terhadap peningkatan kesejahteraan nelayan serta pembudidaya ikan di kedua provinsi.

Example 300x600
Example 120x600
Example 300x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *