PALOPO – Wali Kota Palopo, Naili Trisal, secara resmi membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Palopo Tahun 2025-2029.
Kegiatan strategis ini berlangsung di Ruang Pertemuan Ratona, Kantor Wali Kota Palopo, pada Jumat (12/12/2025).
Musrenbang ini merupakan tahapan krusial dalam penyusunan perencanaan pembangunan sebelum perumusan rancangan akhir dokumen daerah.
Kepala Bappeda Kota Palopo, Asmuradi Budi, dalam laporannya menjelaskan bahwa RPJMD yang disusun saat ini merupakan implementasi dari Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) periode pertama.
Dokumen ini akan menjadi rujukan utama dalam menyukseskan visi, misi, tujuan, strategi, hingga kerangka pendanaan daerah selama lima tahun ke depan.
Dalam sambutannya, Wali Kota Palopo, Naili Trisal, menekankan bahwa pelaksanaan Musrenbang RPJMD adalah langkah strategis untuk merumuskan arah pembangunan.
Ia menyebut dokumen RPJMD 2025-2029 sebagai “kompas” yang menentukan prioritas pembangunan agar selaras dengan perencanaan nasional maupun Provinsi Sulawesi Selatan.
“RPJMD bukan hanya dokumen administratif, tetapi kontrak publik antara pemerintah daerah dan masyarakat Kota Palopo. Karena itu, penyusunannya harus aspiratif, terukur, realistis, dan mampu menjawab tantangan jangka menengah,” tegas Naili.
Lebih lanjut, Naili memaparkan sejumlah isu strategis yang akan menjadi fokus utama dalam RPJMD 2025-2029, antara lain:
1. Peningkatan kualitas pelayanan dasar, khususnya pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur.
2. Penguatan ekonomi lokal, UMKM, ekonomi kreatif, pertanian perkotaan, serta transformasi digital.
3. Pengurangan kemiskinan dan pengangguran melalui program berbasis pemberdayaan.
4. Penguatan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, dan transparan.
5. Pengembangan Kota Palopo sebagai pusat pertumbuhan di kawasan Luwu Raya.
Selain isu strategis tersebut, Wali Kota juga menyoroti agenda penting lainnya, yakni rencana penataan dan perampingan struktur perangkat daerah.
Menurutnya, langkah ini diambil bukan semata demi efisiensi birokrasi, melainkan untuk memastikan roda pemerintahan berjalan lebih efektif dan responsif.
“Perampingan perangkat daerah perlu dilakukan karena kebutuhan meningkatkan kualitas pelayanan publik, penyesuaian terhadap dinamika fiskal daerah, serta optimalisasi kinerja organisasi. Dengan ini, kita berharap tata kelola pemerintahan Kota Palopo menjadi lebih modern dan mampu merespons kebutuhan masyarakat dengan cepat,” jelasnya.
Naili Trisal menutup sambutannya dengan mengajak seluruh pihak untuk menjaga komitmen dan berkolaborasi dalam membangun Kota Palopo yang lebih maju, inklusif, dan berdaya saing.
Acara ini diakhiri dengan penandatanganan berita acara hasil kesepakatan musyawarah perencanaan pembangunan RPJMD Kota Palopo Tahun 2025-2029.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah, Staf Ahli, Asisten Setda, para Kepala Perangkat Daerah, Camat, Lurah, akademisi, pelaku usaha, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta perwakilan perempuan, pemuda, disabilitas, dan anak.

















