banner 970x250
Nasional

Buntut Temuan Anggaran Makan Minum Jumbo, Komisi II DPR Segera Panggil Tito Karnavian

×

Buntut Temuan Anggaran Makan Minum Jumbo, Komisi II DPR Segera Panggil Tito Karnavian

Sebarkan artikel ini
Foto: Kemendagri
Example 468x60

NASIONAL – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI berencana memanggil Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, untuk meminta penjelasan rinci terkait temuan mengejutkan mengenai inefisiensi anggaran di tingkat pemerintah daerah (Pemda).

Langkah ini diambil menyusul laporan adanya Pemda yang menghabiskan anggaran makan dan minum hingga mencapai angka fantastis, yakni Rp1 miliar per hari.

banner 300x600

Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong, menegaskan bahwa angka tersebut sangat tidak rasional jika hanya dialokasikan untuk kebutuhan konsumsi rapat harian.

“Kami akan memanggil Kemendagri untuk menyampaikan data spesifik, Pemda mana saja yang sampai mengeluarkan biaya miliaran rupiah hanya untuk sehari,” tegas Bahtra di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, pada Kamis (15/01/2026), seperti dikutip dari Kompas.

Politikus Partai Gerindra ini menilai, pola belanja semacam ini sangat kontradiktif dengan semangat efisiensi yang tengah digalakkan oleh pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

Menurutnya, logika penggunaan anggaran sebesar itu sulit diterima akal sehat, kecuali jika Pemda tersebut menggelar pesta besar-besaran setiap hari.

“Menurut hemat saya itu tidak masuk akal. Berapa banyak tamu yang diterima setiap harinya sampai menghabiskan miliaran? Kecuali ada pesta setiap hari, dan itu kan tidak mungkin,” kritiknya tajam.

Isu ini bermula dari pernyataan Mendagri Tito Karnavian di Jakarta, pada Rabu (14/01/2026).

Tito membongkar praktik pemborosan di sejumlah daerah di mana alokasi konsumsi bisa dipatok hingga Rp1 juta per orang.

Selain itu, ditemukan pula modus memperbanyak frekuensi rapat hingga 10 kali lipat dari yang seharusnya, demi menyerap anggaran tersebut.

Padahal, menurut Tito, efisiensi bisa dilakukan dengan memanfaatkan teknologi seperti rapat virtual via Zoom.

Bahtra Banong mengingatkan agar Pemda lebih bijak dalam mengelola Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Baca juga:  Pelantikan Kepala Daerah Terpilih Tanpa Sengketa Dijadwalkan 6 Februari 2025

Ia menyarankan agar dana yang tersedia tidak dihabiskan untuk pos konsumtif, melainkan disisihkan (saving) untuk pos belanja tidak terduga, mengingat kerentanan wilayah Indonesia terhadap bencana alam.

“Kami tidak melarang (makan minum), tapi sewajarnya saja. Negara kita ini rawan bencana, mestinya anggaran-anggaran itu disimpan untuk cadangan darurat. Jangan dihabiskan semua hanya untuk makan dan minum,” pungkas Bahtra.

Example 300x600
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *