banner 970x250
Daerah

DLH Luwu Tegaskan Aktivitas di Gunung Sampoddo Belum Kantongi Izin Tambang

×

DLH Luwu Tegaskan Aktivitas di Gunung Sampoddo Belum Kantongi Izin Tambang

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

LUWU – Aktivitas pembukaan dan penggalian lahan di lereng Gunung Sampoddo, Desa Padangkalua, Kecamatan Bua, Kabupaten Luwu, disebutkan belum mengantongi izin pengambilan material maupun izin tambang galian C.

Ini disampaikan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Luwu, Husdin, saat dikonfirmasi terkait aktivitas penggunaan alat berat excavator di kawasan lereng gunung tersebut.

banner 300x600

Menurut Husdin, pihaknya akan segera melakukan peninjauan langsung ke lokasi dan memerintahkan agar seluruh aktivitas dihentikan sementara hingga izin lingkungan dipenuhi.

“Akan dilakukan peninjauan ke lokasi dan diperintahkan untuk menghentikan kegiatan tersebut sampai memiliki izin lingkungan,” tegas Husdin.

Ia kemudian menyampaikan hasil koordinasi internal dengan kepala bidang di DLH.

Dalam koordinasi tersebut ditegaskan bahwa izin yang ada bukanlah izin pengambilan material.

“Iyye ada, tapi bukan izin pengambilan material, melainkan SPPL, yaitu izin pembukaan lahan atau land clearing. Saya bersama Pak Kabid PUTR Irfan sudah melarang aktivitas pengambilan material sejak kemarin dan pelaku usaha bersedia menghentikan kegiatan dimaksud,” ujar Husdin mengutip hasil koordinasi tersebut.

Husdin kembali menegaskan, hingga saat ini belum ada izin pengambilan material atau tambang galian C untuk lokasi dimaksud.

“Belum ada izin pengambilan material atau tambang galian C,” tegasnya.

Kepala DLH Luwu juga memperlihatkan dokumen Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan Hidup (SPPL) yang ditandatangani pihak pengelola lahan dengan inisial Hj. MA.

Namun, saat sindosulsel.com berupaya mengonfirmasi pihak pengelola melalui nomor kontak yang tertera dalam surat tersebut, tidak ada respons.

Nomor tersebut aktif saat dihubungi melalui panggilan biasa maupun pesan WhatsApp, namun tidak dijawab.

Aktivitas penebangan dan pengolahan lahan di kawasan pegunungan Sampoddo menuai sorotan publik.

Kawasan yang berada di lereng gunung tersebut kini diolah menggunakan alat berat jenis excavator, diduga untuk kepentingan bisnis perumahan.

Baca juga:  Perbedaan Sikap Warga Warnai Sosialisasi Pengadaan Tanah Bandara Bua

Lokasi pengolahan lahan berada di sisi selatan Gunung Sampoddo, tepat di area yang berbatasan langsung dengan jalur pendakian dan jalan poros provinsi Palopo–Luwu–Makassar.

Kondisi ini memicu kekhawatiran serius akan potensi longsor, terutama saat musim hujan.

Example 300x600
Example 120x600
Example 300x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *