banner 970x250
Internasional

Duka dan Dilema di Kamboja: Ribuan WNI Meminta Pulang Usai Operasi Scam Daring

×

Duka dan Dilema di Kamboja: Ribuan WNI Meminta Pulang Usai Operasi Scam Daring

Sebarkan artikel ini
KBRI Phnom Penh mencatat sebanyak 2.277 WNI melapor langsung ke KBRI untuk meminta bantuan kepulangan ke Indonesia. (Dok. kemlu.go.id)
Example 468x60

INTERNASIONAL – Krisis kemanusiaan dan hukum melanda ribuan Warga Negara Indonesia (WNI) di Kamboja menyusul operasi besar-besaran pemerintah setempat dalam memberantas pusat penipuan daring (online scam).

Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Phnom Penh mencatat lonjakan dramatis permohonan repatriasi.

banner 300x600

Dalam sepekan terakhir, terhitung sejak 16 Januari hingga 24 Januari 2026, sebanyak 2.277 WNI telah mendatangi KBRI untuk meminta bantuan kepulangan ke Tanah Air.

Duta Besar RI untuk Kamboja, Santo Darmosumarto, mengungkapkan bahwa meskipun terjadi tren penurunan laporan harian, dari 200 orang menjadi 122 orang pada Sabtu (24/01/2026), pihaknya tetap dalam kondisi siaga penuh.

“Lonjakan laporan kasus ini menyusul operasi besar-besaran Pemerintah Kamboja terhadap pusat penipuan daring di berbagai wilayah,” jelas KBRI dalam keterangannya yang dirilis pada Senin (26/01/2026). seperti dikutip dari Detik.

Saat ini, sebagian besar WNI ditampung di berbagai guest house di Phnom Penh, sementara KBRI menyediakan fasilitas penampungan sementara bagi mereka yang membutuhkan.

Di Jakarta, Menteri Luar Negeri Sugiono merespons situasi ini dengan menginstruksikan KBRI Phnom Penh untuk melakukan pendataan dan verifikasi ketat.

Hal ini dilakukan guna memilah status hukum para WNI tersebut.

“Perintah yang saya sampaikan kepada KBRI kita di Phnom Penh itu untuk melakukan pendataan, verifikasi mengenai warga negara Indonesia yang terdampak,” ujar Sugiono di Kompleks Parlemen, Senayan, pada Selasa (27/01/2026).

Tim gabungan dari Kementerian Luar Negeri serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan juga telah diterjunkan ke Phnom Penh sejak Sabtu (24/01/2026) untuk membantu penerbitan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) bagi WNI yang tidak memiliki dokumen resmi.

Isu ini semakin kompleks dengan adanya perbedaan pandangan mengenai status para WNI.

Baca juga:  China Kecam Keras Operasi Militer AS, Tuntut Pembebasan Maduro

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Mahendra Siregar, dalam rapat kerja bersama DPR RI pada Kamis (22/01/2026), menegaskan bahwa tidak semua WNI di Kamboja adalah korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

“Kalau saya agak kurang sepakat sepenuhnya mereka dianggap sebagai korban dari perdagangan orang. Mereka ini scammer, kriminal yang melakukan operasi scamming,” tegas Mahendra.

Ia bahkan membandingkan penanganan kasus serupa oleh pemerintah China yang melakukan ekstradisi warganya untuk dihukum di negara asal, bukan sekadar dipulangkan.

Menlu Sugiono menanggapi pernyataan tersebut dengan diplomatis, menyerahkan proses penegakan hukum bagi WNI yang terindikasi kriminal kepada otoritas Kamboja, namun tetap memprioritaskan pelayanan konsuler.

“Yang penting bagi Kemlu adalah bisa memverifikasi WNI yang terdampak, kemudian memberikan pelayanan kepada mereka,” imbuhnya.

Sementara proses verifikasi berlangsung, KBRI mengimbau WNI di Kamboja untuk tetap tenang, mematuhi prosedur hukum setempat, dan waspada terhadap penipuan yang mengatasnamakan kedutaan.

Dubes Santo juga meminta WNI yang masih memiliki paspor dan visa valid untuk segera pulang secara mandiri guna mengurangi beban penanganan di lapangan.

“WNI juga diimbau untuk terus melakukan komunikasi dengan keluarga agar dapat diberikan dukungan bagi proses kepulangan,” tutup Santo.

Example 300x600
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *