banner 970x250
Hukrim

Gasak Mesin Las di SMKN 7 Palopo, Pelaku Pencurian Tinggalkan Kaca Jendela Pecah

×

Gasak Mesin Las di SMKN 7 Palopo, Pelaku Pencurian Tinggalkan Kaca Jendela Pecah

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

HUKRIM – Tindak pidana pencurian kembali menyasar fasilitas pendidikan, yang kali ini menimpa SMKN 7 Palopo.

Menindaklanjuti kejadian tersebut, pihak perwakilan sekolah secara resmi mendatangi Mako Polsek Wara Utara pada Minggu (22/02/2026) sekitar pukul 22.52 WITA guna melaporkan kasus pembobolan tersebut.

banner 300x600

Aksi pencurian itu sendiri diduga kuat telah berlangsung pada Jumat (20/02/2026) sekitar pukul 23.00 WITA.

Tempat kejadian perkara berada tepat di lingkungan SMKN 7 Palopo yang berlokasi di Jalan Cendana, Kelurahan To’bulung, Kecamatan Bara, Kota Palopo.

Peristiwa pembobolan ini baru disadari beberapa hari kemudian, tepatnya pada Minggu (22/02/2026) sekitar pukul 17.00 WITA.

Ketika itu, Imran selaku satpam sekolah tengah melakukan patroli dan pengecekan rutin di area kompleks pendidikan tersebut.

Dalam pantauannya, ia mendapati kaca jendela bagian bawah pada ruang RPS Teknik Pengelasan sudah dalam keadaan pecah.

Temuan janggal tersebut langsung didokumentasikan dan dilaporkan kepada Kepala Sekolah, Supriono.

Mendapat laporan dari penjaga keamanan, Supriono bergegas tiba di sekolah sekitar pukul 19.00 WITA untuk melakukan pemeriksaan langsung di ruang praktik.

Dari hasil pengecekan menyeluruh, diketahui bahwa satu unit mesin las potong yang sebelumnya berada di atas meja telah lenyap.

Selain itu, satu unit mesin las MIG merek Holy yang biasanya tersimpan di lantai juga sudah tidak berada di tempatnya.

Kedua peralatan tersebut dipastikan telah digasak oleh pelaku yang identitasnya masih dalam penyelidikan.

Dugaan waktu kejadian yang menunjuk pada Jumat malam tersebut turut diperkuat oleh keterangan saksi bernama Edi.

Saksi yang juga tinggal di dalam kompleks sekolah ini mengaku sempat melihat lampu di ruang RPS dalam keadaan padam pada jam tersebut, namun saat itu ia tidak menaruh kecurigaan apa pun.

Baca juga:  Patroli Diperketat, Polres Palopo Tak Segan Jerat Pelaku Tawuran dengan KUHP Baru

Akibat insiden pembobolan ini, pihak SMKN 7 Palopo ditaksir mengalami kerugian materiel mencapai Rp46.000.000.

Berbekal rentetan temuan tersebut, pihak pelapor akhirnya menyerahkan penanganan kasus ini ke Polsek Wara Utara untuk diproses secara hukum.

Menanggapi laporan tindak kejahatan ini, Kasi Humas Polres Palopo, AKP Marsuki, membenarkan adanya laporan resmi dari pihak sekolah.

“Kami telah menerima laporan dugaan tindak pidana pencurian yang terjadi di SMKN 7 Palopo. Saat ini kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan. Personel telah melakukan olah TKP serta mengumpulkan keterangan para saksi guna mengungkap pelaku,” terang AKP Marsuki.

Di akhir keterangannya, perwira kepolisian tersebut turut mengimbau seluruh masyarakat untuk lebih meningkatkan kewaspadaan, terutama pada malam hari.

Warga juga diminta untuk tidak ragu segera melapor kepada pihak berwajib apabila melihat gelagat atau aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitarnya.

Example 300x600
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *