banner 970x250
Nasional

Hakim Vonis Mati Ferdy Sambo Tersingkir, Dapat 0 Suara di DPR

20
×

Hakim Vonis Mati Ferdy Sambo Tersingkir, Dapat 0 Suara di DPR

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

NASIONAL – Alimin Ribut Sujono, hakim yang pernah menjatuhkan vonis hukuman mati terhadap mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo, akhirnya gagal melangkah sebagai hakim agung.

Dalam uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) di Komisi III DPR RI pada Kamis (11/09/2025), ia tidak mendapatkan satu pun suara dari anggota dewan.

banner 300x600

Nama Alimin sebenarnya cukup menonjol ketika duduk sebagai hakim anggota pada persidangan Sambo di PN Jakarta Selatan, Februari 2023.

Kala itu, ia bersama majelis hakim menjatuhkan hukuman mati terhadap Sambo atas kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Namun, putusan tersebut kemudian berubah di tingkat kasasi Mahkamah Agung menjadi pidana penjara seumur hidup.

Dalam proses uji kelayakan, anggota DPR Benny K Harman menyoroti keberanian Alimin menjatuhkan vonis mati dan menyamakannya dengan posisi sebagai wakil Tuhan.

“Pak Alimin tadi bilang wakil Tuhan di dunia. Berarti bagaimana Pak Alimin merasa benar menjatuhkan vonis mati? Seperti apa prosesnya?” cecar Benny, Kamis (11/09/2025).

Alimin membenarkan pernyataan tersebut dan menegaskan bahwa keputusannya lahir dari perenungan yang panjang.

Ia menyebut, vonis mati hanya dijatuhkan untuk perkara dengan tingkat kejahatan luar biasa yang berdampak luas terhadap masyarakat dan institusi hukum. Selain kasus Sambo, ia juga pernah menjatuhkan hukuman mati pada perkara narkotika.

Meski begitu, hasil akhir fit and proper test menunjukkan Alimin tidak mendapat dukungan politik.

Dari 16 kandidat yang diuji, hanya sembilan hakim agung dan satu hakim ad hoc HAM yang dinyatakan lolos. Nama Alimin tidak masuk daftar tersebut.

Reaksi warganet pun beragam. Ada yang menilai keputusan DPR menunjukkan lemahnya apresiasi terhadap hakim berintegritas, sementara sebagian lain menilai polemik hukuman mati memang sensitif dan memunculkan banyak perdebatan.

Baca juga:  Gelontoran Dana Rp200 Triliun, Menkeu: Win-Win Solution bagi Ekonomi

Kritik terhadap DPR ramai disuarakan di media sosial, mulai dari tudingan takut pada hakim tegas hingga kekhawatiran masa depan penegakan hukum di Indonesia.

Alimin sendiri merupakan hakim kelahiran 29 November 1967. Ia pernah bertugas di berbagai pengadilan, termasuk Pengadilan Tinggi Jawa Tengah, Pengadilan Tinggi Palembang, serta sempat menjabat Ketua PN Bantul pada 2020. Berdasarkan laporan LHKPN 2024, harta kekayaannya tercatat sekitar Rp2,09 miliar.

Example 300x600
Example 120x600
Example 300x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *