RAGAM – Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana, mengungkapkan bahwa aktivitas judi online di Indonesia menunjukkan penurunan tajam selama masa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Penurunan paling signifikan terjadi pada kelompok masyarakat berpenghasilan rendah.
Menurut Ivan, data PPATK menunjukkan bahwa jumlah pemain judi online dengan pendapatan di bawah Rp5 juta per bulan menurun hingga 68,32% dibandingkan tahun sebelumnya.
“Total pemain judi online secara keseluruhan turun dari 9,7 juta orang pada 2024 menjadi hanya 3,1 juta orang di tahun 2025,” jelas Ivan, Kamis (6/11/2025), seperti dikutip dari Liputan6.
Ia menjelaskan, dari total tersebut, pemain dengan penghasilan rendah kini hanya tersisa sekitar 2,21 juta orang, jauh berkurang dari 6,92 juta orang pada tahun lalu.
“Perubahan ini menunjukkan adanya pergeseran perilaku masyarakat yang cukup signifikan terhadap judi online,” ujarnya.
Selain jumlah pemain, PPATK juga mencatat penurunan tajam pada perputaran dana di sektor judi online.
Hingga triwulan ketiga tahun 2025, total transaksi hanya mencapai Rp155,4 triliun, atau turun 57% dibandingkan tahun 2024 yang mencapai Rp359,8 triliun.
Sementara itu, total deposit masyarakat ke situs-situs judi online juga ikut menyusut dari Rp51,3 triliun pada 2024 menjadi Rp24,9 triliun di 2025, atau turun sekitar 45%.
Ivan menegaskan bahwa capaian tersebut merupakan hasil kerja sama lintas lembaga yang berjalan efektif di bawah arahan Presiden Prabowo Subianto.
“Presiden terus menekankan pentingnya kolaborasi antarinstansi untuk melindungi masyarakat dari dampak sosial dan ekonomi judi online,” ujar Ivan.
Menurutnya, PPATK terus berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) dalam upaya memblokir ribuan situs judi daring serta dengan aparat penegak hukum untuk menindak jaringan pelaku.
Kebijakan ini juga sejalan dengan semangat Program Asta Cita Presiden Prabowo, yang menekankan aspek ketertiban sosial dan perlindungan ekonomi masyarakat kecil.
Ivan memperkirakan tren penurunan akan berlanjut hingga akhir tahun 2025. Ia menargetkan total perputaran dana dari aktivitas judi online tidak akan melebihi Rp200 triliun, turun lebih dari 50% dibanding tahun sebelumnya.
“Kami optimis, dengan pengawasan yang lebih ketat dan tindakan preventif lintas sektor, praktik judi online bisa terus ditekan hingga ke titik minimal,” tegasnya.

















