LUWU – Pemerintah Kecamatan Belopa mengawal bansos berbasis desil agar tepat sasaran, disertai apresiasi terhadap tata kelola partisipatif Desa Pasamai.
Dalam kesempatan baru-baru ini,bCamat Belopa, Latif Muhamad Abduh, memaparkan kebijakan penyaluran bantuan sosial (bansos).
Penyaluran bansos berdasarkan klasifikasi Desil 1 hingga Desil 10 sebagaimana diatur dalam Keputusan Menteri Sosial Nomor 79/HUK/2025.
Ia menegaskan, kebijakan tersebut menjadi pedoman penting untuk memastikan bansos benar-benar diterima masyarakat yang berhak.
Dalam penjelasannya, Latif Muhamad Abduh, menerangkan bahwa Desil 1 merupakan kelompok masyarakat dengan tingkat kesejahteraan paling rendah dan menjadi prioritas utama penerima bantuan.
Sementara Desil 10 merupakan kelompok dengan tingkat kesejahteraan paling tinggi.
“Penyaluran bansos harus berbasis data yang valid dan terverifikasi. Jangan sampai ada kekeliruan dalam penetapan penerima manfaat,” tegasnya.
Ia meminta pemerintah desa bersama seluruh unsur terkait mengawal proses verifikasi dan validasi data secara cermat.
Pendataan, kata dia, harus dilakukan secara terbuka dan melibatkan pemerintah desa, BPD, pendamping desa, serta tokoh masyarakat agar hasilnya benar-benar mencerminkan kondisi riil di lapangan.
Menurutnya, transparansi menjadi kunci menjaga kepercayaan publik sekaligus mencegah potensi konflik sosial akibat kesalahan data penerima bansos.
Dalam kesempatan tersebut, Camat Belopa juga memberikan apresiasi kepada Pemerintah Desa Pasamai beserta jajaran dan Ketua BPD Desa Pasamai atas komitmennya menjalankan tata kelola pemerintahan yang partisipatif.
Musyawarah desa yang dilaksanakan dinilai mencerminkan semangat kebersamaan, keterbukaan, dan tanggung jawab dalam menentukan calon penerima bantuan sosial.
“Model musyawarah seperti ini patut menjadi contoh bagi desa lain,” ujarnya.
Selain menyoroti bansos, Camat Belopa menegaskan bahwa pelayanan publik harus semakin dekat dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Pemerintah Kecamatan Belopa, lanjutnya, berkomitmen menghadirkan layanan yang cepat, tepat, dan solutif.
Di sisi lain, kebersihan lingkungan juga menjadi perhatian serius.
Hal ini sejalan dengan arahan Bupati Luwu, Patahudding, agar seluruh jajaran pemerintah hingga tingkat desa memperhatikan kebersihan sebagai bagian dari upaya menciptakan wilayah yang sehat, nyaman, dan tertata.
Pemerintah Kecamatan Belopa berharap sinergi antara kecamatan, desa, dan seluruh elemen masyarakat terus diperkuat guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik serta peningkatan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Luwu.










