LUWU – Istana Kedatuan Luwu mengambil langkah strategis nan bersejarah dengan mengirimkan surat resmi langsung kepada Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.
Surat bernomor 014/KDL-PLP/I/2026 yang diterbitkan pada Jumat (23/1/2026) tersebut membawa pesan mendesak: menagih janji kemerdekaan terkait status wilayah Luwu Raya.
Datu Luwu XL, Andi Maradang Mackulau, Opu To Bau, memimpin langsung penyampaian aspirasi ini.
Dalam suratnya, Datu Luwu mengingatkan kembali memori kolektif bangsa mengenai janji politik Presiden Pertama RI, Ir. Soekarno, kepada Datu Luwu saat itu, Andi Djemma.
Kala itu, terdapat komitmen bahwa wilayah bekas Kedatuan Luwu akan diberikan status khusus atau istimewa sebagai bentuk penghormatan atas loyalitas total kerajaan ini mendukung Proklamasi Kemerdekaan RI.
Namun, puluhan tahun berlalu, janji tersebut dinilai belum tunai.
Melalui surat tersebut, Datu Luwu bersama Dewan Adat menegaskan bahwa tuntutan pembentukan Provinsi Luwu Raya bukanlah sekadar romantisme sejarah semata.
“Aspirasi ini merupakan kebutuhan objektif dan rasional untuk menghadirkan negara lebih dekat kepada rakyat, mewujudkan keadilan pengelolaan sumber daya alam, serta percepatan pelayanan publik,” bunyi poin kelima dalam surat tersebut.
Selain mendesak persetujuan Daerah Otonom Baru (DOB) Provinsi Luwu Raya, pihak istana juga secara spesifik meminta Presiden Prabowo untuk memprioritaskan pembentukan Kabupaten Luwu Tengah.
Legitimasi surat ini sangat kuat karena tidak hanya ditandatangani oleh Datu Luwu, melainkan juga didukung penuh oleh struktur tinggi adat Kedatuan Luwu.
Para pejabat adat yang turut membubuhkan tanda tangan antara lain Cenning Luwu Sitti Khuzaimah, Pabbicara Dr. H.A.M. Luthfi A. Mufti, Patunru Drs. A. Saddakati Arsyad, Balirante Prof. Dr. Andi Ima Kesuma, Marilaleng A. Alamsyah, serta Kadhi Luwu Prof. Dr. H. Mansyur Ramly.
Pihak Kedatuan Luwu meyakini bahwa di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, aspirasi masyarakat Tana Luwu akan didengar dengan arif sebagai bagian dari upaya merawat keadilan sejarah dan memperkokoh persatuan bangsa.
















