LUWU – Kejaksaan Negeri (Kejari) Luwu bergerak cepat melakukan pemeriksaan terhadap proyek pembangunan jembatan di Desa Posi, Kecamatan Bua.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Luwu, Andi Ardiaman, membenarkan bahwa pihaknya telah turun langsung meninjau pekerjaan proyek yang menelan anggaran sekitar Rp1,7 miliar tersebut.
“Pemeriksaan yang kami lakukan masih bersifat internal Intel Kejari Luwu. Tinjauan kami itu memang sifatnya tertutup,” ujarnya kepada sindosulsel.com.
Dari pihak rekanan, penanggung jawab lapangan, Yadhi, juga membenarkan kedatangan tim Kejari Luwu ke lokasi proyek untuk memantau progres pembangunan.
Menurutnya, pihak kontraktor akan menindaklanjuti seluruh arahan dan instruksi dari Kejari Luwu.
“Kami disarankan untuk segera melakukan penyelesaian pekerjaan,” katanya.
Yadhi menjelaskan bahwa beberapa bagian yang menjadi fokus perbaikan meliputi pemasangan ulang pas batu atau perbaikan pondasi, penuntasan timbunan, serta pelaksanaan pekerjaan pengecatan.
“Sementara ini kami datangkan tukang untuk menunjukkan bagian-bagian yang akan diperbaiki,” tambahnya.
Sebelumnya diberitakan, kondisi pondasi Jembatan Desa Posi menjadi sorotan publik setelah sebuah video yang menampilkan kerusakan pada bagian pondasi beredar luas di media sosial.
Dalam video tersebut terlihat adanya rongga pada pondasi, batu yang tidak terikat dengan baik, serta sejumlah elemen struktur yang tampak terlepas.

















