banner 970x250
Daerah

Lindungi Keluarga ASN, Pemkab Luwu Beri Stimulus BPJS Ketenagakerjaan Gratis

×

Lindungi Keluarga ASN, Pemkab Luwu Beri Stimulus BPJS Ketenagakerjaan Gratis

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

LUWU – Pemerintah Kabupaten Luwu melalui KORPRI membuka peluang perlindungan sosial ketenagakerjaan gratis bagi keluarga atau kerabat ASN.

Program stimulus ini menjadi langkah memperluas jaring pengaman sosial bagi keluarga aparatur sipil negara.

banner 300x600

Pemerintah Kabupaten Luwu melalui Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) mendorong perluasan perlindungan sosial ketenagakerjaan bagi keluarga Aparatur Sipil Negara (ASN).

Melalui program stimulus kepesertaan, keluarga atau kerabat ASN dapat memperoleh perlindungan dari program BPJS Ketenagakerjaan secara gratis hingga Desember 2026.

Kebijakan ini tertuang dalam surat Dewan Pengurus **Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) Kabupaten Luwu Nomor 07/DPK-K/III/2026 tentang permintaan data kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan yang ditujukan kepada seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemkab Luwu.

Program tersebut merupakan tindak lanjut kerja sama antara KORPRI Kabupaten Luwu dan BPJS Ketenagakerjaan yang telah berjalan sejak Agustus 2022, dengan memberikan perlindungan melalui program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) bagi anggota KORPRI.

Hingga Februari 2026, tercatat sebanyak 6.605 ASN aktif di Kabupaten Luwu telah terlindungi dalam program tersebut.

Dari jumlah itu, 109 pegawai atau keluarganya telah menerima manfaat Jaminan Kematian dengan total santunan mencapai Rp4,57 miliar.

Melalui program stimulus yang akan berjalan mulai April hingga Desember 2026, setiap ASN anggota KORPRI dapat mengusulkan satu orang anggota keluarga atau kerabat terdekat seperti suami, istri, anak, atau kerabat untuk didaftarkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan tanpa biaya.

Pelaksana tugas (Plt) Sekda Luwu, Muh. Rudi, menilai kebijakan ini menjadi langkah strategis untuk memperluas perlindungan sosial bagi keluarga ASN.

“Program stimulus ini sangat positif karena memberikan perlindungan tidak hanya kepada ASN, tetapi juga kepada keluarga mereka. Dengan adanya jaminan kecelakaan kerja dan kematian, keluarga ASN memiliki rasa aman jika terjadi risiko yang tidak diinginkan,” ujar Rudi

Baca juga:  Lewat Program ESDM Siaga Bencana, PT Masmindo Dwi Area Salurkan Bantuan ke Sumatera

Menurutnya, program tersebut juga menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat kesejahteraan aparatur beserta keluarganya.

“Kami berharap seluruh ASN memanfaatkan kesempatan ini dengan baik. Ini bentuk kepedulian pemerintah agar keluarga aparatur juga terlindungi secara sosial melalui BPJS Ketenagakerjaan,” tambahnya.

Pemerintah Kabupaten Luwu meminta seluruh perangkat daerah segera menyampaikan data keluarga atau kerabat ASN yang akan diusulkan sebagai peserta.

Batas waktu pengiriman data ditetapkan hingga 13 Maret 2026 melalui formulir yang

Jika hingga batas waktu tersebut ASN tidak mengusulkan data keluarga atau kerabatnya, maka dianggap tidak mengikuti program stimulus kepesertaan tersebut.

Program ini diharapkan dapat memperluas cakupan perlindungan sosial ketenagakerjaan di Kabupaten Luwu serta memperkuat jaring pengaman bagi keluarga aparatur pemerintah.

Example 300x600
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *