banner 970x250
Nasional

Misteri Barcode “PT Minas Pagai Lumber” pada Ribuan Kayu di Pantai Tanjung Setia

×

Misteri Barcode “PT Minas Pagai Lumber” pada Ribuan Kayu di Pantai Tanjung Setia

Sebarkan artikel ini
Kapal pengangkut gelondongan kayu yang terdampar di Pantai Tanjung Setia, Kabupaten Pesisir Barat, Kamis (5/12/2025).(FACEBOOK/ PESISIR BARAT KRUI)
Example 468x60

NASIONAL – Misteri ribuan batang kayu gelondongan yang memenuhi bibir pantai Kabupaten Pesisir Barat mulai menemui titik terang.

Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Lampung, Irjen Pol Helfi Assegaf, turun langsung melakukan inspeksi mendalam terhadap tumpukan kayu yang diduga berasal dari sebuah tongkang yang kandas.

banner 300x600

Dalam pemeriksaan yang berlangsung pada Senin (8/12/2025), tim kepolisian menemukan sejumlah petunjuk fisik yang krusial.

Pada batang-batang kayu raksasa tersebut, tersemat label identitas berupa barcode dan nomor seri.

Lebih spesifik, ditemukan stiker berwarna kuning dengan kop resmi “Kementerian Kehutanan Republik Indonesia” serta mencantumkan nama korporasi “PT Minas Pagai Lumber”.

Tak hanya itu, logo Sistem Verifikasi Legalitas Kayu (SVLK) dengan simbol centang dalam lingkaran daun juga terlihat jelas.

Atribut ini seharusnya menjadi penanda bahwa kayu tersebut telah melalui proses verifikasi legalitas yang ketat.

“Kami sudah melihat langsung adanya barcode dan identitas perusahaan. Langkah selanjutnya, kami berkoordinasi intensif dengan Kementerian Kehutanan untuk memvalidasi data tersebut,” ujar Irjen Helfi Assegaf di Mapolda Lampung, seperti dikutip dari Kompas.

Fokus utama penyidikan saat ini adalah memastikan apakah label dan dokumen yang menyertai kayu tersebut otentik atau hasil manipulasi.

Irjen Helfi menegaskan bahwa keberadaan stiker SVLK dan nama perusahaan tidak serta merta menutup kemungkinan adanya pelanggaran.

“Ya, kita cek juga dokumen-dokumen yang mereka miliki. Kami sedang mendalami registrasi penebangan kayu berdasarkan data barcode yang tertera. Apakah betul teregistrasi secara sah di sistem negara atau tidak. Nanti hasilnya akan kami sampaikan secara transparan,” tambahnya.

Penyelidikan ini menjadi sangat vital mengingat posisi perairan Lampung yang strategis sebagai jalur perlintasan logistik dari Sumatera menuju Jawa.

Insiden ini memicu spekulasi publik mengenai dua kemungkinan: murni kecelakaan maritim atau modus pembalakan liar yang “mencuci” kayu ilegal dengan dokumen atau stempel palsu yang kemudian sengaja dibuang atau mengalami kecelakaan.

Baca juga:  Jumlah Pemain Judi Online Menyusut Drastis, Mayoritas dari Kalangan Berpenghasilan Rendah

Berdasarkan data yang dihimpun, keberadaan kayu-kayu ini bermula dari insiden terdamparnya sebuah kapal tongkang pengangkut logistik di perairan Pantai Tanjung Setia.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Yuni Iswandari, mengonfirmasi bahwa kapal tersebut telah berada di posisi kandas sejak kurang lebih 6 November 2025.

Lama waktu antara kejadian kandasnya kapal hingga proses evakuasi dan pemeriksaan ini menambah kompleksitas masalah.

Publik kini menanti ketegasan aparat untuk mengungkap apakah kayu-kayu tersebut merupakan komoditas legal yang mengalami musibah, atau bukti dari celah pengawasan dalam tata kelola hutan Indonesia yang masih rentan dimanfaatkan oleh oknum tidak bertanggung jawab.

Jika terbukti palsu, temuan ini akan menjadi tamparan keras bagi sistem pengawasan kehutanan nasional. Namun, jika terbukti legal, proses evakuasi harus segera dilakukan agar tidak mencemari ekosistem pesisir lebih lanjut.

Example 300x600
Example 120x600
Example 300x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *