banner 970x250
Hukrim

Oknum TNI Pukul Driver Ojol di Pontianak, Korban Patah Tulang Hidung

27
×

Oknum TNI Pukul Driver Ojol di Pontianak, Korban Patah Tulang Hidung

Sebarkan artikel ini
Oknum anggota TNI berinisial F, yang diduga memukul seorang pengemudi ojek online (ojol) bernama Teguh mengaku khilaf dan menyesali perbuatannya. (TANGKAPAN LAYAR VIDEO)
Example 468x60

HUKRIM – Seorang pengemudi ojek online bernama Teguh Syukma Akbar (48) menjadi korban pemukulan oleh seorang oknum TNI berinisial F di Jalan Panglima Aim, tepat di depan SDN 04 Kota Pontianak, Sabtu (20/09/2025) sore.

Insiden ini memicu kemarahan komunitas ojek online dan langsung viral di media sosial.

banner 300x600

Kronologi bermula saat Teguh yang baru saja mengambil pesanan berada di belakang mobil hitam berpelat D 1294 UAJ.

Mobil yang dikemudikan F mendadak mundur, sehingga Teguh membunyikan klakson untuk memberi tanda.

Bukannya berhenti, pelaku justru turun dan menghampiri korban. Setelah sempat beradu mulut, F melayangkan pukulan keras dengan siku ke wajah Teguh hingga menyebabkan patah tulang hidung dan memar parah di mata kiri.

Korban sempat dibawa ke RS Bhayangkara untuk perawatan awal sebelum dipindahkan ke RS Medika Djaya. Menurut keponakannya, Jani, kondisi Teguh cukup serius.

“Sekarang sudah dipindah ke ruang perawatan, tapi masih sulit bernapas karena hidung patah. Dokter menyarankan operasi pada Rabu (24/09/2025), menunggu dokter spesialis tiba di Pontianak,” ujarnya.

Atas kejadian ini, puluhan rekan ojol mendatangi Polresta Pontianak dan menuntut proses hukum berjalan adil. Mereka menolak upaya damai yang sempat ditawarkan keluarga pelaku.

“Biarpun biaya operasi ditanggung, keluarga tetap ingin kasus ini diproses sesuai aturan. Tidak ada kompromi,” tegas Jani.

Sementara itu, Polisi Militer Kodam XII/Tanjungpura segera mengamankan F dan memastikan kasus ini dilanjutkan ke persidangan militer.

Wakil Kepala Penerangan Kodam XII/Tanjungpura, Letkol Inf Agung Widi Palupi, menegaskan bahwa institusi tidak akan menoleransi pelanggaran anggotanya.

“Begitu laporan masuk, tim langsung bergerak. Setiap pelanggaran diproses sesuai hukum yang berlaku tanpa pandang bulu,” tegasnya.

Dalam konferensi pers di Mapomdam, F mengakui kesalahannya.

Baca juga:  Polda Sulsel Diminta Tindak Pencurian dan Judi Sabung Ayam di Maros

“Saya memohon maaf yang sedalam-dalamnya kepada keluarga korban. Saya khilaf dan menyesal atas perbuatan saya,” ucap F. Ia juga menyatakan siap bertanggung jawab penuh atas seluruh biaya pengobatan korban.

F mengaku saat kejadian sedang terburu-buru karena membawa anaknya yang sakit. Klakson dari motor korban membuat dirinya emosi hingga hilang kendali.

“Dia khilaf, emosi, dan langsung menganiaya korban,” jelas Agung.

Meski mediasi telah dilakukan, pihak TNI menegaskan proses hukum tetap berjalan.

“Hukum harus ditegakkan. Permintaan maaf tidak menghapus pelanggaran. Proses persidangan militer akan kita kawal hingga tuntas,” tambah Agung.

Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan aparat aktif. Pemerintah daerah, aparat keamanan, dan komunitas ojol sama-sama berharap insiden ini menjadi pelajaran agar tidak ada lagi tindakan arogan di jalan raya.

Example 300x600
Example 120x600
Example 300x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *