NASIONAL – Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) akhirnya angkat bicara untuk meluruskan kesimpangsiuran informasi terkait pendanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Melalui konferensi pers di Sekolah Partai DPP PDIP, Jakarta, pada Rabu (25/02/2026), partai berlambang banteng ini membongkar rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 untuk menghentikan spekulasi publik.
Menurut keterangan elit PDIP, dana raksasa untuk menyukseskan program MBG dipastikan menyedot porsi anggaran pendidikan, bukan berasal dari penghematan atau efisiensi kementerian/lembaga seperti desas-desus yang selama ini beredar luas di dunia maya.
Wakil Sekjen DPP PDIP Bidang Komunikasi, Adian Napitupulu, secara lugas menepis rumor mengenai sumber dana alternatif MBG tersebut.
Ia merujuk langsung pada dokumen legal negara, yakni Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2025 tentang APBN 2026.
Di dalam penjelasan Pasal 22 beleid tersebut, secara eksplisit diterangkan bahwa biaya operasional penyelenggaraan pendidikan sudah memuat alokasi untuk Program Makan Bergizi, baik untuk institusi pendidikan umum maupun keagamaan.
“Faktanya tertuang jelas dalam UU. Selanjutnya, hal ini dipertegas kembali lewat Peraturan Presiden Nomor 118 Tahun 2025 tentang Rincian APBN 2026 yang merinci kucuran dana untuk Badan Gizi Nasional hingga mencapai Rp 223.558.960.490,” papar Adian, seperti dikutip dari Liputan6.
Ia menambahkan bahwa pemaparan data ini murni untuk mengedukasi publik serta menunjukkan komitmen partai terhadap kepatuhan pada konstitusi negara.
Senada dengan Adian, Wakil Ketua Komisi X DPR RI dari Fraksi PDIP, MY Esti Wijayati, turut membedah postur anggaran pendidikan yang totalnya menyentuh angka Rp 769 triliun.
Dari jumlah alokasi wajib (mandatory spending) sebesar 20 persen tersebut, dana yang ditarik khusus untuk program MBG bernilai Rp 223,5 triliun.
Esti mengaku pembeberan data ini sangat krusial.
Pasalnya, banyak kader partai di berbagai tingkatan, mulai dari DPC hingga DPD, serta masyarakat luas yang merasa kebingungan akibat narasi yang tidak berdasar di media sosial terkait sumber uang program andalan pemerintah tersebut.
“Di dalam buku lampiran APBN yang berupa Perpres, sudah tertulis resmi pengalokasian dana pendidikan sebesar Rp 223,5 triliun untuk MBG. Kami di Komisi X wajib menyampaikan hal ini secara transparan agar rakyat mendapatkan fakta yang berbasis data resmi negara, bukan sekadar opini yang menyesatkan,” tutur Esti menutup penjelasannya.
















