banner 970x250
Daerah

Pemkab Luwu Dorong Digitalisasi Fiskal, Realisasi PAD Tembus 79,89 Persen

×

Pemkab Luwu Dorong Digitalisasi Fiskal, Realisasi PAD Tembus 79,89 Persen

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

LUWU – Pemerintah Kabupaten Luwu terus memperkuat kemandirian fiskal daerah.

Hal itu terlihat dari hasil Rapat Koordinasi Evaluasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Tahun Anggaran 2025 yang menunjukkan realisasi penerimaan PAD telah mencapai 79,89 persen dari target hingga 3 November 2025.

banner 300x600

Rapat yang digelar di Belopa, Jumat (4/10/2025), juga membahas Evaluasi Peraturan Daerah tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD), Monitoring dan Evaluasi PAD 2025, Proyeksi Pendapatan Daerah Tahun 2026, serta penyusunan Roadmap Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Kabupaten Luwu 2025–2030.

Kegiatan ini dipimpin oleh Wakil Bupati Luwu, Muh. Dhevy Bijak Pawindu, dan dihadiri oleh Ketua DPRD Kabupaten Luwu, Ahmad Gazali, para Staf Ahli Bupati, Asisten, Kepala OPD, serta jajaran teknis terkait.

Rapat diawali dengan pemaparan teknis oleh Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Luwu, H. Sofyan Thamrin.

Dalam laporannya, Sofyan menyampaikan hasil evaluasi pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 yang mencakup penyesuaian struktur tarif dan objek pajak maupun retribusi sesuai dengan arahan Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Keuangan.

Kebijakan tersebut menitikberatkan pada asas keadilan, perlindungan terhadap pelaku usaha mikro dan kecil, serta peningkatan kemandirian fiskal daerah.

Terkait capaian pendapatan, Sofyan menyebut sejumlah sektor menunjukkan pertumbuhan positif, seperti pajak restoran, pajak parkir, dan pelayanan kesehatan.

Namun, ia menekankan bahwa optimalisasi pendapatan masih diperlukan di sektor pajak dan retribusi pemanfaatan sumber daya alam serta aset daerah.

Kepala Bapenda Luwu itu menegaskan, peningkatan PAD bukan berarti menambah beban masyarakat, melainkan memperbaiki tata kelola dan sistem pelayanan.

“Pendapatan daerah harus tumbuh melalui sistem yang bersih, transparan, dan memudahkan. Fokus kami adalah intensifikasi, digitalisasi, dan penguatan pengawasan,” jelasnya.

Baca juga:  Pemkab Luwu Gandeng BNN Palopo dalam Pencegahan Peredaran Narkoba

“Bukan sekadar menaikkan tarif, tetapi memastikan seluruh potensi pendapatan dapat dikelola secara tertib, adil, dan akuntabel,” lanjut H. Sofyan Thamrin.

Ia menambahkan rapat juga membahas Proyeksi Pendapatan Daerah Tahun 2026, di mana sektor pajak daerah ditargetkan meningkat 10 persen melalui inovasi data wajib pajak, pemanfaatan sistem informasi keuangan daerah, serta intensifikasi pengawasan lapangan.

Sementara dalam Peta Jalan TP2DD 2025–2030, Pemerintah Kabupaten Luwu menekankan percepatan transaksi non-tunai dalam penerimaan daerah, peningkatan literasi digital aparatur, serta perluasan akses jaringan internet terutama di wilayah-wilayah blank spot.

Wakil Bupati Luwu, Muh. Dhevy Bijak Pawindu, menegaskan bahwa transformasi digital dalam tata kelola pendapatan daerah merupakan langkah penting menuju pemerintahan yang efektif dan modern.

“Digitalisasi pendapatan daerah adalah fondasi pembangunan fiskal yang berkelanjutan. Kita ingin memastikan bahwa pelayanan semakin mudah, cepat, dan transparan,” tegas Dhevy.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Luwu, Ahmad Gazali, menyoroti pentingnya penguatan budaya kinerja perangkat daerah dalam pengelolaan pendapatan daerah.

“Kinerja OPD dalam pengelolaan pendapatan perlu dievaluasi secara objektif. OPD yang mampu mencapai atau melampaui target sudah selayaknya diberikan penghargaan atas pencapaian dan inovasinya,” ujarnya.

Ia menambahkan, bagi OPD yang belum mencapai target, perlu dilakukan pelatihan yang lebih intensif dan penegasan langkah-langkah perbaikan yang proporsional.

“Pendekatan ini bukan untuk menghukum, tetapi untuk memastikan seluruh perangkat daerah bergerak dalam satu komitmen yang sama dalam memperkuat kemampuan fiskal,” kata Ahmad Gazali.

“Langkah tersebut juga harus disertai dengan percepatan digitalisasi pajak dan retribusi daerah sebagai bagian dari strategi peningkatan PAD yang lebih efisien, transparan, dan berkelanjutan,” pungkas Ketua DPRD Luwu.

Example 300x600
Example 120x600
Example 300x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *