LUWU – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Luwu secara resmi menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kinerja dan Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT) Semester II Tahun 2025.
Dokumen hasil audit tersebut diserahkan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan.
Prosesi penyerahan berlangsung di Ruang Auditorium Lantai II Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan, Jalan AP Pettarani, Makassar, pada Kamis (15/01/2026).
LHP tersebut diterima langsung oleh Bupati Luwu, Patahudding, dari Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan, Winner Franky Halomoan Manalu.
Momen ini juga ditandai dengan penandatanganan Berita Acara Serah Terima yang turut dilakukan bersama Ketua DPRD Kabupaten Luwu, Ahmad Gazali.
Dalam sambutannya, Bupati Luwu Patahudding, yang didaulat mewakili Bupati Bone dan Enrekang, menyampaikan apresiasi tinggi kepada BPK RI.
Menurutnya, kehadiran BPK tidak sekadar sebagai auditor, melainkan mitra strategis pemerintah daerah dalam menjamin tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel.
“Penyerahan LHP ini menjadi potret kinerja pemerintah daerah selama satu tahun terakhir. Bagi kami, hasil pemeriksaan ini merupakan instrumen evaluasi yang sangat berharga untuk menjawab tuntutan masyarakat akan transparansi dan akuntabilitas publik,” ujar Patahudding.
Patahudding menjelaskan, audit kali ini memiliki urgensi khusus bagi Kabupaten Luwu karena menyasar kepatuhan pengelolaan pajak dan retribusi daerah tahun 2024 hingga Triwulan III 2025.
Sektor ini dinilai vital sebagai penopang kemandirian fiskal daerah.
Ia mengakui, hasil pemeriksaan BPK sangat membantu pemerintah daerah dalam memetakan celah perbaikan.
Hal ini mencakup kebutuhan akan digitalisasi sistem, akurasi basis data wajib pajak, hingga kepatuhan terhadap regulasi teknis.
“Temuan dan rekomendasi kami pandang bukan sebagai kegagalan, melainkan sebagai peluang perbaikan. Kami berkomitmen menindaklanjuti seluruh rekomendasi BPK dalam jangka waktu 60 hari sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” tegasnya.
Ke depan, Pemkab Luwu berjanji melakukan perbaikan sistemik, mulai dari evaluasi Standar Operasional Prosedur (SOP), penguatan Inspektorat sebagai auditor internal, hingga peningkatan kapasitas SDM pengelola keuangan.
Sementara itu, Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan, Winner Franky Halomoan Manalu, menegaskan bahwa pemeriksaan Semester II 2025 ini telah rampung dilaksanakan di seluruh wilayah Sulsel.
Ia mengingatkan agar fungsi pengawasan anggaran terus dijalankan demi efisiensi dan efektivitas belanja negara.
“BPK berharap seluruh rekomendasi yang diberikan dapat ditindaklanjuti tepat waktu sesuai ketentuan yang berlaku,” pesan Winner.

















