banner 970x250
Daerah

Pemkot Makassar Bersiap Bentuk BWI, Fokus Sertifikasi 1.000 Tanah Wakaf

×

Pemkot Makassar Bersiap Bentuk BWI, Fokus Sertifikasi 1.000 Tanah Wakaf

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

MAKASSAR – Pemerintah Kota Makassar bersiap mencatatkan sejarah baru dalam pengelolaan perwakafan.

Untuk pertama kalinya, Perwakilan Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kota Makassar akan segera dibentuk dan diresmikan sebagai lembaga resmi yang mengawal tata kelola wakaf secara profesional, transparan, dan sesuai regulasi.

banner 300x600

Persiapan pembentukan lembaga tersebut dibahas secara mendalam dalam Rapat Koordinasi bersama Kementerian Agama Kota Makassar terkait Pembentukan Badan Wakaf Indonesia Kota Makassar.

Pertemuan strategis ini digelar di Kantor Wali Kota Makassar, pada Selasa (16/12/2025).

Hadir dalam kesempatan tersebut Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, didampingi Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Kota Makassar, Muhammad Syarif. Turut hadir Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Makassar, Muhammad.

Dalam pemaparannya, Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Makassar, Muhammad, menegaskan bahwa seluruh proses pembentukan dan pelaksanaan tugas BWI Kota Makassar harus berjalan sesuai dengan mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Ia berharap lembaga ini segera rampung agar para pengurus dapat dilantik dan mulai bekerja.

“Insyaallah dalam waktu dekat komposisi kepengurusan BWI Kota Makassar sudah terbentuk dan bisa segera dilantik,” ujar Muhammad.

Salah satu isu krusial yang menjadi sorotan dalam pertemuan tersebut adalah percepatan sertifikasi tanah wakaf. Muhammad mengungkapkan data yang cukup mengejutkan, di mana masih terdapat ribuan aset wakaf yang belum memiliki legalitas.

“Ini yang paling urgent, masih ada lebih dari seribu tanah wakaf di Kota Makassar yang belum bersertifikat, sehingga perlu percepatan penanganan,” jelasnya.

Terkait hal ini, Muhammad menyampaikan bahwa Wali Kota Makassar memberikan sinyal positif.

Salah satu bentuk dukungan konkret yang direncanakan adalah pemberian bantuan biaya transportasi untuk mempermudah proses pengurusan sertifikasi tanah wakaf tersebut.

Baca juga:  Pemprov Sulsel Dorong Kolaborasi Lintas Sektor Lewat Rakor KIPT

Selain aset tanah, pertemuan juga membahas potensi besar wakaf uang yang akan dikelola oleh BWI Kota Makassar.

Dana wakaf uang direncanakan bersumber dari berbagai pemangku kepentingan, mulai dari Aparatur Sipil Negara (ASN), pengusaha, BUMN, hingga elemen masyarakat lainnya.

Dana yang terkumpul nantinya akan dimanfaatkan untuk kemaslahatan umat, seperti pengadaan kendaraan operasional rumah sakit, pembangunan jembatan, fasilitas umum, hingga penanganan bencana.

Menanggapi rencana tersebut, Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menyatakan dukungan penuhnya.

Namun, pria yang akrab disapa Appi ini memberikan catatan tegas mengenai pentingnya kepastian aspek legal dan administrasi sebelum pemerintah kota menggelontorkan dukungan anggaran.

“Pada dasarnya kami mendukung penuh pembentukan Badan Wakaf ini. Tetapi saya melihat masih ada beberapa tahapan administrasi yang belum rampung,” tegas Munafri.

Ia menekankan bahwa pembentukan badan tersebut harus disertai kelengkapan legalitas seperti akta notaris agar tidak menimbulkan persoalan pertanggungjawaban di kemudian hari.

Munafri optimistis, jika kepastian hukum dan administrasi telah lengkap, BWI dapat berjalan efektif memberikan manfaat nyata bagi warga Makassar.

“Perlu segera diselesaikan agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari. Ini harus ada dulu,” pungkasnya.

Sebagai informasi, BWI merupakan lembaga independen yang dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2004 tentang Wakaf.

Kehadiran perwakilan di tingkat kota diharapkan menjadi langkah strategis memperkuat pengelolaan aset wakaf agar lebih produktif dan berdaya guna.

Example 300x600
Example 120x600
Example 300x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *