MAKASSAR, Sulsel – Penjabat Gubernur Sulsel Prof Fadjry Djufry menegaskan jangan tenaga honorer dirumahkan dalam lingkup Pemprov Sulsel, karena alasan efisiensi anggaran.
“Arahan dari Bapak Presiden, jangan karena efisiensi anggaran lalu mengorbankan tenaga honorer. Untuk itu, kita sangat berhati-hati, semua tenaga Non ASN Pemprov tidak boleh ada yang dirumahkan,” tegas Prof Fadjry Djufry, Jumat, (14/2/2025).
Ia menjelaskan, Pemprov Sulsel sudah menjalankan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran.
“Efisiensi anggaran itu sesuai Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025. Pemprov Sulsel sudah laksanakan. Bahkan, ATK (Alat Tulis Kantor) di-nol-kan. Dokumen-dokumen lewat aplikasi SRIKANDI, dan pakai tanda tangan elektronik,” jelasnya.
Untuk diketahui, seluruh Kementrian dan Lembaga, Pemerintah Provinsi hingga Kabupaten Kota melakukan efisiensi anggaran dalam pelaksanaan belanja APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025.
Saat Rapat Koordinasi dan Entry Meeting Evaluasi Perencanaan dan Penganggaran Pemerintah Daerah se Sulsel, di Kantor Gubernur, Selasa, 11 Februari 2025 lalu, Pj Gubernur Prof Fadjry Djufry menegaskan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel dan pemerintah kabupaten kota wajib menjalankan instruksi tersebut.
“Sebagai ASN wajib menjalankan Inpres ini dalam kondisi apapun. Birokrasi harus jalan, bagaimanapun keadaan fiskal anggaran kita. Karena kita ini ASN harus sami’na wa atho’na. Apapun itu, kita harus mengikuti pimpinan,” tegas Prof Fadjry Djufry
Prof Fadjry Djufry mengungkapkan, tahun ini dana Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat ke daerah tidak terlalu besar.
Pengurangan ini tidak hanya terjadi di Pemprov Sulsel dan Kabupaten Kota, tapi juga di semua Kementrian dan Lembaga.
Foto : Penjabat Gubernur Sulsel Prof Fadjry Djufry menegaskan jangan tenaga honorer dirumahkan.(Kominfo Sulsel)