banner 970x250
Daerah

PT Vale–Pemkab Kolaka Sepakat Perkuat Pemberdayaan Tenaga Kerja dan Pengusaha Lokal

20
×

PT Vale–Pemkab Kolaka Sepakat Perkuat Pemberdayaan Tenaga Kerja dan Pengusaha Lokal

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

DAERAH – PT Vale Indonesia Tbk menegaskan komitmen menghormati hak warga dalam menyampaikan pendapat sekaligus menjaga keselamatan pekerja, kontraktor, dan mitra di seluruh area operasi.

Prinsip itu dijalankan melalui dialog, kepatuhan hukum, serta koordinasi dengan pemerintah dan aparat terkait.

banner 300x600

Penegasan ini disampaikan menyusul aksi unjuk rasa sejumlah warga yang menamakan diri sebagai kelompok masyarakat adat Kolaka di sekitar proyek PT Vale di Desa Huko-huko, Kecamatan Pomalaa, Kabupaten Kolaka, yang berdampak pada terhentinya aktivitas di Blok Pomalaa—salah satu proyek strategis nasional hilirisasi nikel.

Aksi warga menyoroti pemberdayaan tenaga kerja dan pengusaha lokal.

Perusahaan menyatakan menghargai aspirasi masyarakat sepanjang disampaikan secara tertib dan damai.

“Kami menghormati aspirasi masyarakat dan tetap mengutamakan keselamatan semua pihak. Dialog terbuka melalui mekanisme resmi bersama pemerintah akan terus kami jalankan agar setiap isu dapat diselesaikan secara adil, transparan, dan sesuai aturan,” kata Direktur sekaligus Chief of Sustainability & Corporate Affairs Officer PT Vale, Budiawansyah, Rabu (17/09/2025).

Terkait substansi tuntutan, PT Vale menyebut isu-isu yang disampaikan telah masuk pembahasan dalam forum resmi bersama pemerintah daerah dan Forkopimda.

Untuk meneguhkan komitmen pemberdayaan SDM dan pelaku usaha lokal, PT Vale dan Pemerintah Kabupaten Kolaka menandatangani nota kesepahaman tentang Pemberdayaan Tenaga Kerja dan Pengusaha Lokal di wilayah Kabupaten Kolaka pada Selasa (16/09/2025).

Penandatanganan di salah satu hotel di Kolaka itu dihadiri Head of Pomalaa Project, Sekda Kolaka, Ketua DPRD Kolaka, Dandim 1412 Kolaka, Kapolres Kolaka, tokoh adat, dan perwakilan pengusaha lokal.

“Bahkan sebelum nota kesepahaman ini ditandatangani, komitmen pemberdayaan masyarakat dan pengusaha lokal sudah berjalan. Malam ini kita semua hadir untuk menyaksikan tekad yang lebih kuat agar Kolaka semakin maju,” ujar Head of Pomalaa Project PT Vale, Mohammad Rifai.

Baca juga:  Pemerintah Desa dan Pemkab Luwu Bersinergi Bantu Warga Senga Selatan

Dalam nota kesepahaman, PT Vale dan Pemkab Kolaka menyepakati mekanisme perekrutan tenaga kerja melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kolaka, serta peningkatan kapasitas SDM lokal lewat program pelatihan.

Untuk pengusaha lokal, PT Vale akan menganalisis ruang lingkup pekerjaan yang dapat dikerjasamakan, mengundang pengusaha lokal terdaftar mengikuti seleksi, dan mendorong mitra nasional memanfaatkan sumber daya lokal.

“Kalau pekerjaan bisa dilakukan pengusaha lokal, kami akan membuka tender khusus. Jika lingkupnya harus ditangani kontraktor nasional, tetap akan ada porsi pemberdayaan pengusaha lokal di dalamnya,” jelas Rifai.

Pemerintah daerah menyambut baik langkah ini. Sekda Kolaka, Akbar, menilai kesepahaman tersebut strategis untuk menjembatani kemitraan investor–masyarakat.

“Pemerintah daerah berkewajiban menjalankan roda kemitraan strategis dengan investor, serta melakukan pemberdayaan tenaga kerja dan pelibatan pengusaha lokal sesuai kebutuhan perusahaan,” ujarnya. Ketua DPRD Kolaka, I Ketut Arjana, menambahkan kebijakan itu sejalan dengan regulasi daerah.

“Aturannya sudah jelas dalam Perda Nomor 19 Tahun 2022 dan Perbup Nomor 56 Tahun 2023. Tinggal diaplikasikan dengan konsisten,” katanya.

Sebagai bagian dari MIND ID, PT Vale menegaskan tiga fokus tindak lanjut jangka panjang: menjaga kanal dialog resmi yang terbuka dan terstruktur dengan masyarakat; memastikan keselamatan dan kepastian kerja bagi karyawan, kontraktor, dan mitra; serta mendorong kelancaran Proyek Pomalaa sebagai bagian dari agenda hilirisasi nikel nasional yang memberi manfaat ekonomi, sosial, dan lingkungan bagi Kolaka dan Indonesia.

Dengan langkah ini, PT Vale menyatakan setiap aspirasi mendapat ruang, setiap pekerja memperoleh perlindungan, dan setiap proyek dikelola dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, serta keberlanjutan.

Example 300x600
Example 120x600
Example 300x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *