LUWU – Kejaksaan Negeri (Kejari) Luwu menorehkan prestasi gemilang dalam ajang Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan.
Dalam kegiatan yang berlangsung pada Kamis (11/12/2025) tersebut, Korps Adhyaksa Luwu sukses membawa pulang tiga penghargaan sekaligus.
Kepala Kejaksaan Negeri Luwu, Muhandas Ulimen, hadir langsung memimpin jajarannya dalam agenda strategis yang mengusung tema “Optimalisasi Perencanaan Penganggaran Kejaksaan untuk Transformasi Penegakan Hukum Modern Menuju Indonesia Emas”.
Dalam forum evaluasi kinerja tahunan ini, Kejari Luwu dinobatkan sebagai yang terbaik dalam pengelolaan keuangan negara.
Tiga penghargaan prestisius yang diraih meliputi: Peringkat 1 Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA),
Peringkat 1 Kategori Realisasi Anggaran Terbaik, serta Peringkat 3 Satuan Kerja Berkinerja Terbaik Dalam Penanganan Perkara Tindak Pidana Khusus (Pidsus).
“Capaian ini menjadi bukti nyata komitmen Kejaksaan Negeri Luwu dalam memberikan kinerja terbaik dan kontribusi signifikan bagi kemajuan institusi Kejaksaan di Sulawesi Selatan,” ujar pihak Kejari Luwu dalam keterangannya.
Rakerda ini dibuka secara resmi oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Didik Farkhan Alisyahdi.
Dalam arahannya, Didik menekankan pentingnya agenda ini sebagai wadah evaluasi kinerja Tahun Anggaran 2025 sekaligus menyusun proyeksi kebutuhan riil untuk Tahun Anggaran 2027.
Kegiatan ini juga menjadi tindak lanjut dari Pedoman Jaksa Agung Nomor 1 Tahun 2022 serta Instruksi Jaksa Agung RI tentang sinkronisasi kebijakan.
Hal ini mencakup kesiapan menghadapi tantangan penegakan hukum baru, implementasi KUHP Nasional, serta penguatan sinergi dengan instansi vertikal maupun horizontal.
Selain menerima penghargaan, Kejari Luwu juga turut memaparkan capaian kinerjanya.
Sesi pemaparan kebutuhan riil dan capaian kinerja diisi oleh perwakilan Kejari Bantaeng, Luwu, Parepare, dan Makassar, serta para Asisten Kejaksaan Tinggi Sulsel.
Pelaksanaan Rakerda ini diselaraskan dengan siklus perencanaan dan penganggaran nasional.
Tujuannya adalah memperkuat kinerja seluruh satuan kerja serta menghimpun usulan program yang sejalan dengan RPJMN, Renstra, dan prioritas nasional menuju penegakan hukum yang lebih modern dan berorientasi pada pelayanan publik.

















