MAKASSAR – Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Jufri Rahman, membuka Rapat Koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2025 di Aula Kolaborasi Kanwil BPN Sulsel, Selasa (2/9/2025).
Rakor yang mengangkat tema “Sinergi dan Kolaborasi dalam Percepatan Pelaksanaan Reforma Agraria yang Berkelanjutan” ini menegaskan pentingnya peran Sulsel sebagai pintu gerbang kawasan timur Indonesia, yang berdampak besar pada arus investasi dan pertumbuhan ekonomi.
“Investasi merupakan komponen dalam pertumbuhan ekonomi. Ketika investasi masuk, ia menciptakan permintaan terhadap faktor produksi seperti bahan mentah, tenaga kerja, serta ketersediaan lahan,” kata Jufri Rahman.
“Reforma agraria hadir untuk memastikan pemerataan akses terhadap tanah sehingga tercapai keadilan sosial,” sambung Jufri Rahman.
Baca Juga : Desa Sampa Bagikan 250 Sertifikat PTSL, Dorong Modernisasi Administrasi Pertanahan
Ia menekankan, konflik agraria dan ketimpangan kepemilikan tanah masih menjadi penghambat kesejahteraan masyarakat.
“Reforma agraria adalah upaya untuk menata kembali penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah demi tercapainya keadilan sosial serta Sustainable Development Goals (SDGs),” jelasnya.
Menurutnya, reforma agraria adalah amanat konstitusi, yakni UUD 1945 Pasal 33 ayat 3, TAP MPR RI No. IX/MPR/2001, dan UU No. 5 Tahun 1960 tentang UUPA. Pelaksanaannya mencakup dua aspek utama, yaitu penataan aset (asset reform) dan penataan akses (access reform).
Baca Juga : Paotere Jadi Laboratorium Sosial Iklim
“Dalam percepatan pemenuhan target penyediaan tanah obyek reforma agraria, redistribusi tanah, legalisasi aset, tanah transmigrasi, penyelesaian konflik agraria, serta pemberdayaan ekonomi subyek reforma agraria, dibutuhkan strategi yang berkeadilan, berkelanjutan, partisipatif, transparan, dan akuntabel,” ujarnya.
Sekda Sulsel menegaskan, reforma agraria adalah tugas berat yang membutuhkan sinergi antar-kementerian, lembaga, pemerintah daerah, dan partisipasi masyarakat.
“Rakor ini merupakan langkah awal untuk menyelesaikan permasalahan agraria di Sulsel. Harapan kami, kesejahteraan masyarakat dapat meningkat,” tambahnya.
Kepala Kantor Wilayah BPN Sulsel, Andi Renald, dalam laporannya menyampaikan capaian dan target reforma agraria di Sulsel.
Baca Juga : Pj Wali Kota Palopo Hadiri Konferda IPPAT Luwu Raya, Dorong Profesionalisme dan Integritas PPAT
Tahun 2024, Sulsel berhasil melegalkan aset tanah melalui PTSL sebanyak 129.222 bidang dan redistribusi tanah 42.230 bidang. Untuk tahun 2025, target legalisasi aset mencapai 37.680 bidang dan redistribusi 6.570 bidang.
Sejak 2020–2024, Sulsel juga memperoleh 5 SK pelepasan kawasan hutan (SK Biru) di Barru, Maros, Enrekang, Wajo, dan Luwu, yang ditindaklanjuti dengan redistribusi 5.953 bidang tanah seluas 2.900 hektar.
Untuk tanah transmigrasi, dari total target 13.982 bidang, sebanyak 7.656 bidang telah ditata melalui legalisasi aset dan redistribusi tanah.
Selain itu, sejak 2021 hingga 2024, BPN bersama stakeholder melaksanakan program akses reforma agraria yang memberikan manfaat langsung bagi 30.000 kepala keluarga di Sulsel.
“Dengan reforma agraria, kita mendorong peningkatan ekonomi kerakyatan berbasis pertanahan melalui redistribusi tanah. Ini merupakan hasil nyata dari program pelepasan hutan tahun ini,” jelas Andi Renald.
BPN Sulsel juga berencana mengusulkan pembentukan kampung-kampung reforma di berbagai kabupaten/kota untuk memperkuat dampak program terhadap perekonomian masyarakat lokal.