banner 970x250
Hukrim

Resmob Polres Palopo Ringkus Residivis Curanmor Spesialis Motor Trail di Luwu

×

Resmob Polres Palopo Ringkus Residivis Curanmor Spesialis Motor Trail di Luwu

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

HUKRIM – Petualangan kriminal seorang residivis kambuhan berinisial DB (27) akhirnya terhenti di tangan aparat kepolisian.

Unit Resmob Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Palopo berhasil membekuk pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) dan pencurian dengan pemberatan (Curat) tersebut di tempat persembunyiannya.

banner 300x600

Operasi penangkapan yang dipimpin langsung oleh Dantim Resmob, Aiptu Ronald Effendi, berlangsung dramatis di daerah Kalibamamase, Kecamatan Walenrang, Kabupaten Luwu, pada Minggu (04/01/2026) dini hari, sekitar pukul 01.30 WITA.

Kasi Humas Polres Palopo, AKP Marsuki, membenarkan adanya penangkapan tersebut.

Ia menjelaskan bahwa tindakan tegas ini merupakan tindak lanjut dari serangkaian laporan polisi yang masuk terkait maraknya kasus pencurian di wilayah hukum Polres Palopo.

“Setelah menerima sejumlah laporan warga, tim kami langsung bergerak melakukan penyelidikan intensif. Hasilnya, identitas pelaku berhasil dikantongi dan pergerakannya terus dipantau hingga dilakukan penyergapan saat pelaku melintas di poros Walenrang,” ujar AKP Marsuki.

Dari hasil interogasi, DB diketahui merupakan penjahat “serba bisa”.

Ia mengakui telah mencuri satu unit sepeda motor Honda CRF warna merah di Jalan Tupai, Kota Palopo.

Modusnya terbilang nekat, pelaku menyasar motor yang tidak dikunci stang, mendorongnya ke tempat sepi, lalu menyambung kabel kontak untuk menyalakannya.

Pelaku juga mengaku sempat mencoba mencuri dua motor CRF lainnya di Jalan Benteng Lorong 3 dan satu lokasi kos lainnya.

Namun, aksi tersebut gagal karena mesin motor tidak mau menyala, sehingga kendaraan korban ditinggalkan begitu saja tak jauh dari TKP.

Selain menyasar kendaraan, DB juga tercatat sebagai spesialis pembobol rumah.

Di Perumahan Hartaco, ia merusak pintu rumah kosong milik warga bernama Welsi dan menggasak dua unit sepeda lipat, gitar listrik, tabung gas, cincin emas seberat 4 gram, hingga sepatu.

Baca juga:  Laka Tunggal di BTN Merdeka, Satu Tewas dan Satu Kritis

Aksi serupa dilakukan di rumah warga bernama Arshal di Jalan Benteng, di mana ia memanjat pagar dan mencuri tabung gas serta uang tunai.

Tak berhenti di situ, DB juga memiliki modus unik dalam pencurian barang elektronik.

Di kawasan Jalan Dr. Ratulangi, tepatnya depan Kuburan Cina, pelaku berpura-pura menawarkan stiker ke rumah warga.

Saat korban lengah, ia menyambar satu unit iPhone 12 Pro Max yang tergeletak di meja.

Motif di balik rentetan aksi kejahatan ini ternyata berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.

Barang-barang hasil curian dijual oleh pelaku, dan uangnya digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari serta membeli narkoba.

AKP Marsuki menambahkan fakta mengejutkan bahwa DB bukanlah pemain baru dalam dunia kriminal.

“Pelaku ini merupakan residivis kasus Curanmor dan Curat. Tercatat ia sudah empat kali keluar masuk menjalani hukuman di Lapas Kelas IIA Palopo, namun belum juga jera,” ungkapnya.

Saat ini, pelaku beserta sejumlah barang bukti telah diamankan di Mako Polres Palopo.

Tim penyidik masih terus melakukan pengembangan kasus untuk menelusuri kemungkinan adanya TKP lain serta mencari barang bukti yang mungkin telah dijual pelaku ke pihak lain.

Example 300x600
Example 120x600
Example 300x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *