SULSEL – Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin, melantik sejumlah pejabat eselon II di lingkungan Kejaksaan Agung, termasuk 17 Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) baru di berbagai provinsi.
Pelantikan berlangsung khidmat di Kejaksaan Agung, Jakarta, pada Kamis (23/10/2025).
Salah satu yang dilantik adalah Dr. Didik Farkhan Alisyahdi, yang resmi menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kajati Sulsel).
Ia diambil sumpahnya langsung oleh Jaksa Agung dan diharapkan mampu memperkuat komitmen Kejati Sulsel dalam pemberantasan korupsi serta penegakan hukum yang humanis dan profesional.
Mutasi tersebut tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung (Kep-JA) Nomor 854 Tahun 2025, yang menjadi bagian dari penyegaran kepemimpinan di tubuh Kejaksaan.
Sementara itu, pejabat sebelumnya, Agus Salim, kini dipercaya menduduki jabatan baru sebagai Inspektur Keuangan II pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas).
Posisi ini dianggap strategis karena berperan menjaga integritas dan akuntabilitas pengelolaan keuangan internal Kejaksaan.
Pergantian juga terjadi di posisi Wakil Kepala Kejati Sulsel (Wakajati).
Robert M. Tacoy, yang sebelumnya menjabat Wakajati Sulsel, kini naik jabatan menjadi Direktur E pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (Jampidum).
Dalam sambutannya, Jaksa Agung ST Burhanuddin menegaskan bahwa rotasi dan promosi jabatan merupakan bagian dari pembinaan karier aparatur Kejaksaan sekaligus bentuk penyegaran organisasi agar lebih adaptif terhadap tantangan zaman.
“Pelantikan ini bukan sekadar pergantian jabatan, tetapi amanah besar untuk menjaga marwah institusi serta memastikan penegakan hukum berjalan profesional, berintegritas, dan berkeadilan,” ujar Burhanuddin.
Ia juga meminta seluruh pejabat yang baru dilantik untuk segera beradaptasi dan mengimplementasikan kebijakan pimpinan Kejaksaan guna memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.

















