banner 970x250
Hukrim

Sejumlah Motor Tanpa Pelat Nomor Terjaring Operasi Keselamatan Polres Luwu

×

Sejumlah Motor Tanpa Pelat Nomor Terjaring Operasi Keselamatan Polres Luwu

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

HUKRIM – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Luwu kembali menggencarkan penertiban kendaraan bermotor. S

ejumlah sepeda motor yang tidak menggunakan pelat nomor kendaraan berhasil terjaring dalam Operasi Keselamatan yang digelar di Jalan Trans Sulawesi, tepatnya di depan Mapolsek Belopa, pada Sabtu (4/1/2026).

banner 300x600

Operasi yang dipimpin langsung oleh Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Luwu, AKP Syarifuddin ini, merupakan bagian dari kegiatan kepolisian yang dilaksanakan selama 14 hari.

Tujuannya adalah untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas di jalur yang memiliki kepadatan arus cukup tinggi tersebut.

Dalam pelaksanaannya, petugas mendapati sejumlah pengendara yang tidak melengkapi kendaraannya dengan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) atau pelat nomor, serta penggunaan knalpot bising (brong).

Terhadap para pelanggar, anggota Satlantas tidak hanya melakukan penindakan, tetapi juga memberikan edukasi dan arahan persuasif.

“Kami masih menemukan pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan pelat nomor kendaraan dan knalpot brong, sehingga perlu diberikan penindakan sekaligus edukasi,” ujar AKP Syarifuddin di sela-sela kegiatan.

Petugas di lapangan tampak memberikan penjelasan langsung kepada para pengendara agar senantiasa mematuhi peraturan lalu lintas.

Poin utama yang ditekankan adalah pentingnya melengkapi dokumen berkendara yang sah, seperti Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), serta memastikan kelengkapan fisik kendaraan sesuai standar pabrikan.

Mantan Kasat Lantas Polres Luwu Timur ini menegaskan bahwa kelengkapan berkendara merupakan faktor fundamental dalam keselamatan di jalan raya.

Menurutnya, Operasi Keselamatan ini tidak semata-mata bertujuan untuk penindakan hukum, melainkan juga sebagai upaya preventif (pencegahan) untuk menekan angka pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan fatal.

“Pengendara wajib melengkapi SIM, STNK, serta memastikan kendaraannya sesuai standar keselamatan. Kecelakaan selalu diawali oleh pelanggaran berlalu lintas,” tegas AKP Syarifuddin.

Baca juga:  Balita Hilang di Kamanre Ditemukan Meninggal Dunia di Saluran Irigasi

Melalui kegiatan ini, Polres Luwu mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk mendukung pelaksanaan Operasi Keselamatan dengan cara meningkatkan disiplin pribadi saat berkendara.

Kepatuhan terhadap aturan diharapkan dapat menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) bagi semua pengguna jalan.

Example 300x600
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *