RAGAM – Menjelang datangnya bulan suci Ramadan 1447 Hijriah yang diperkirakan tiba pada pertengahan Februari 2026, masyarakat Indonesia, khususnya para pelajar, bersiap menyambut rangkaian hari libur.
Antusiasme ini semakin terasa karena jadwal libur awal puasa tahun ini berdempetan dengan libur nasional Tahun Baru Imlek, menciptakan jeda istirahat yang cukup panjang.
Berdasarkan agenda nasional, siswa akan mulai menikmati libur sejak Senin (16/02/2026) yang merupakan Cuti Bersama Imlek, dilanjutkan dengan libur nasional Imlek pada Selasa (17/02/2026).
Tepat pada hari terakhir libur Imlek tersebut, Kementerian Agama (Kemenag) RI menjadwalkan pelaksanaan agenda krusial, yakni Sidang Isbat untuk menetapkan awal puasa secara resmi.
Sidang yang akan menentukan kapan dimulainya ibadah puasa, sekaligus memvalidasi jadwal libur awal Ramadan bagi instansi tertentu, akan digelar pada Selasa, 17 Februari 2026, bertepatan dengan 29 Syakban 1447 H.
Acara ini bertempat di Auditorium H.M. Rasjidi, Kantor Kementerian Agama, Jakarta, dan rencananya dipimpin langsung oleh Menteri Agama, Nasaruddin Umar, mulai pukul 16.00 WIB.
Meski libur sekolah sudah dimulai beriringan dengan Imlek, penetapan tanggal 1 Ramadan sangat dinantikan.
Berdasarkan data hisab Tim Hisab Rukyat Kemenag, posisi hilal pada saat matahari terbenam di tanggal 17 Februari 2026 masih sangat rendah.
Ketinggian hilal di seluruh Indonesia berkisar antara minus 2 derajat 24,71 menit hingga 0 derajat 58,08 menit.
Angka astronomis ini mengindikasikan bahwa posisi bulan belum memenuhi kriteria visibilitas hilal MABIMS yang mensyaratkan ketinggian minimal 3 derajat.
Kondisi ini membuka peluang terjadinya perbedaan awal puasa.
Jika hilal tidak terlihat saat pemantauan (rukyat), maka bulan Syakban akan digenapkan menjadi 30 hari.
Artinya, 1 Ramadan 1447 H versi pemerintah berpotensi jatuh pada Kamis (19/02/2026).
Hal ini berbeda dengan Pimpinan Pusat Muhammadiyah yang telah menetapkan awal Ramadan jatuh pada Rabu (18/02/2026) berdasarkan metode hisab hakiki.
Guna menyikapi dinamika ini dan memperkuat legitimasi keputusan, pelaksanaan sidang isbat tahun ini didasarkan pada payung hukum baru, yakni Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 1 Tahun 2026.
Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag, Abu Rokhmad, menegaskan pentingnya regulasi ini dalam menyatukan pendekatan ilmiah dan syariat.
“Kemenag tidak hanya menggunakan satu metode saja. Kita mengintegrasikan hisab dan rukyat secara bersamaan agar keputusan yang diambil memiliki kekuatan ilmiah dan keagamaan yang dapat dipertanggungjawabkan,” tegas Abu Rokhmad.
PMA ini juga mengatur pelibatan berbagai elemen, mulai dari pakar astronomi BRIN dan BMKG, perwakilan ormas Islam seperti NU dan Muhammadiyah, hingga duta besar negara sahabat, demi menjaga transparansi dan ukhuwah.
Terlepas dari potensi perbedaan awal puasa, apakah Rabu atau Kamis, jadwal libur anak sekolah dipastikan tetap aman karena berimpitan dengan libur Imlek di awal pekan.
Pemerintah tetap mengimbau masyarakat untuk menjaga persatuan jika terjadi perbedaan penetapan awal Ramadan, mengingat hal tersebut adalah lumrah dalam khazanah Islam.
















