banner 970x250
Daerah

Tertinggi Jamsostek se-Sulsel, Makassar Fokus Jaminan Pekerja Rentan

20
×

Tertinggi Jamsostek se-Sulsel, Makassar Fokus Jaminan Pekerja Rentan

Sebarkan artikel ini
Foto : Wawancara nominasi Paritrana Award Provinsi Sulawesi Selatan yang diikuti oleh Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, secara virtual.(ist)
Example 468x60

MAKASSAR – Komitmen Pemerintah Kota Makassar dalam menjamin perlindungan sosial ketenagakerjaan terus menunjukkan capaian progresif.

Kota Makassar kini tercatat sebagai daerah dengan capaian universal coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) tertinggi di Sulawesi Selatan.

banner 300x600

Hal ini terungkap dalam wawancara nominasi Paritrana Award Provinsi Sulawesi Selatan yang diikuti oleh Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, secara virtual, Jumat (20/6/2025).

Paritrana Award sendiri merupakan ajang penghargaan bergengsi dari pemerintah pusat melalui Kemenko PMK dan BPJS Ketenagakerjaan, yang diberikan kepada daerah dengan komitmen tinggi terhadap perlindungan pekerja.

Dari 24 kabupaten/kota di Sulsel, hanya 12 daerah yang lolos ke tahap wawancara nominasi. Kota Makassar menjadi salah satu unggulan, bahkan menempati posisi teratas dalam cakupan perlindungan Jamsostek se-Sulsel.

Baca juga : Makassar Tuan Rumah Visit Selangor 2025

“Komitmen kami berangkat dari visi besar Kota Makassar sebagai kota yang unggul, inklusif, aman, dan berkelanjutan,” tegas Munafri dalam presentasinya.

Dalam forum itu, Munafri—yang akrab disapa Appi—menjelaskan bahwa Pemkot Makassar memprioritaskan perlindungan kepada kelompok pekerja rentan.

Di antaranya adalah ketua RT/RW, tenaga keagamaan, non-ASN, pelaku usaha kecil, pekerja seni, hingga pelaku urban farming.

Upaya ini diwujudkan dalam program prioritas bertajuk “Makassar Berjasa” yang menjadi bagian dari tujuh misi strategis pembangunan kota.

“Makassar Berjasa merupakan manifestasi dari misi strategis kami. Fokus utamanya adalah jaminan sosial ketenagakerjaan yang menyasar seluruh lapisan pekerja, termasuk yang bekerja di sektor informal,” tambahnya.

Sejak 2017, Pemkot telah meluncurkan berbagai kebijakan progresif. Mulai dari penerbitan Surat Edaran Wali Kota No. 560 Tahun 2017, penandatanganan nota kesepahaman dengan BPJS Ketenagakerjaan, hingga penyusunan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Jamsostek.

Pada 2024, sebanyak 49,01% pekerja rentan atau 35.782 jiwa telah dijamin melalui alokasi dana APBD Kota Makassar.

Baca juga:  Presiden Prabowo Luncurkan Program Pemeriksaan Kesehatan Gratis, Mulai Dilaksanakan di Sulsel

Baca juga : Tak Ingin Rugikan UMKM, Wali Kota Munafri Siapkan Zona Steril di CFD Boulevard

Ke depan, pemerintah menargetkan peningkatan cakupan hingga 58,34% atau penambahan sekitar 45.684 jiwa penerima manfaat pada 2025 dan 2026, mengacu pada data P3KE Kemenko PMK.

Untuk mencapai target ini, Pemkot mengalokasikan dana sekitar Rp2,5 miliar melalui APBD Perubahan Tahun 2025.

Tidak hanya itu, Makassar juga memprioritaskan perlindungan terhadap 1.400 pelaku urban farming, serta ratusan pekerja seni dan pelaku ekonomi kreatif yang tergabung dalam Makassar Creative Hub.

Guna memperluas cakupan Jamsostek, Appi juga menekankan pentingnya sinergi multipihak. Salah satunya melalui instruksi kepada Perumda Pasar Makassar untuk mendaftarkan 7.574 pedagang pasar ke dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan.

Pemkot juga mendorong perusahaan swasta melalui program “Sertakan, Sejahterakan Pekerja”, yakni inisiatif agar dana CSR perusahaan turut digunakan untuk membantu pekerja informal.

“Dengan sinergi regulasi, anggaran, dan partisipasi swasta, kami optimistis cakupan jaminan sosial ketenagakerjaan di Makassar akan terus meningkat secara signifikan dari tahun ke tahun,” tutup Munafri.

Example 300x600
Example 120x600
Example 300x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *