banner 970x250
Daerah

Video Viral Ungkap Dugaan Masalah Pondasi Jembatan Posi di Kecamatan Bua

×

Video Viral Ungkap Dugaan Masalah Pondasi Jembatan Posi di Kecamatan Bua

Sebarkan artikel ini
Kondisi pondasi jembatan yang diambil dari rekaman video.(Screenshot video)
Example 468x60

LUWU – Kondisi pondasi Jembatan Desa Posi, Kecamatan Bua, menjadi sorotan setelah sebuah video yang menampilkan kerusakan pada bagian pondasi beredar di media sosial.

Dalam video tersebut terlihat sejumlah bagian pondasi berongga, beberapa batu tidak terikat dengan baik, serta elemen struktur yang tampak terlepas.

banner 300x600

Perekam video bahkan menyebut proyek tersebut bernilai Rp1,7 miliar sambil menyoroti kondisi yang dinilainya mengkhawatirkan.

“Bagaimana kondisinya ini, belum apa-apa sudah… ngeri bos. Proyek Rp1,7 M,” ujar perekam video itu.

Menanggapi hal tersebut, penanggung jawab lapangan, Yadhi, menjelaskan bahwa kondisi penyusutan timbunan sebenarnya telah diprediksi sejak awal.

Menurutnya, tim proyek memang sengaja belum melakukan penimbunan maksimal karena memperkirakan adanya penurunan tanah.

“Ini sebenarnya memang sudah ada dalam prediksi kami, makanya kami belum timbun maksimal. Jadi kami sudah antisipasi akan ada penyusutan timbunan,” jelas Yadhi.

Ia menambahkan bahwa pihaknya kini tengah mengarahkan seluruh anggota untuk melakukan pembenahan menyusul masa kontrak yang akan berakhir pada akhir Desember.

“Ini baru saya mau arahkan anggota untuk satu kali pembenahan sekaligus penyelesaian pekerjaan, berhubung kontrak kami berakhir di akhir bulan Desember,” ujarnya, baru-baru ini.

Pembangunan jembatan tersebut diketahui merupakan satu dari tujuh proyek yang dibiayai melalui hibah pemerintah pusat, masing-masing dari BNPB dan Kementerian Keuangan, dengan total anggaran mencapai Rp23 miliar.

Jembatan Desa Posi sendiri digadang-gadang menjadi akses penting untuk mobilitas warga dan distribusi hasil pertanian.

Penggiat sosial asal Kecamatan Bua, Jumardin, turut mengkritisi kondisi pondasi jembatan itu.

Ia menilai kondisi kerusakan yang terlihat dalam video perlu segera mendapat respons dari rekanan pelaksana sebelum dilakukan serah terima fisik.

“Rekanan harus segera melakukan perbaikan. Ini lebih baik diketahui sebelum serah terima, artinya rekanan masih bisa dan berkewajiban melakukan pembenahan,” kata Jumardin.

Baca juga:  Amankan Demo Tuntutan Pesangon, Polwan Polres Luwu Tunjukkan Aksi Simpatik

Meski demikian, ia menegaskan pentingnya keterlibatan tenaga ahli untuk memastikan apakah pondasi benar-benar layak dan memenuhi standar teknis.

“Perlu diperiksa oleh ahli terlebih dahulu, apakah pondasi ini sudah kuat sesuai dengan standar mutunya. Jika hasilnya kurang baik, sebaiknya pondasi dibongkar dan dibuat ulang,” tegasnya.

Dalam dunia konstruksi, khususnya untuk pekerjaan jembatan, standar pondasi menekankan tiga aspek penting, yaitu kekuatan material, kepadatan timbunan, dan ikatan struktur.

Tanah dasar wajib melalui pemeriksaan daya dukung melalui uji sondir atau boring, sedangkan pasangan batu dan beton harus memenuhi mutu konstruksi seperti beton K-225 hingga K-300.

Selain itu, timbunan harus dipadatkan bertahap hingga mencapai kadar kepadatan optimal untuk mencegah penyusutan yang dapat memengaruhi stabilitas pondasi.

Batu pondasi juga harus terikat sempurna tanpa rongga, dengan mortar yang mengisi penuh celah dan ikatan penguncian antarbatu agar struktur tidak mudah bergeser.

Hingga kini, BPBD Luwu selaku instansi yang menangani proyek tersebut belum memberikan keterangan resmi terkait kondisi pondasi dan proses pemeriksaan yang akan dilakukan.

Example 300x600
Example 120x600
Example 300x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *