DAERAH – Wali Kota Palopo, Naili Trisal, mengukuhkan Ketua Tim Penggerak PKK Kota Palopo sekaligus melantik pengurus Tim Penggerak PKK masa bakti 2025–2030.
Acara berlangsung di Aula Ratona Kantor Wali Kota Palopo pada Jumat (12/9/2025).
Kegiatan ini juga dirangkaikan dengan launching saluran pengaduan masyarakat “Oke SAPPO” atau Saluran Aspirasi dan Pengaduan Palopo.
Ketua TP PKK Kota Palopo, Megawati Akhmad, menyampaikan ucapan selamat kepada para pengurus yang baru saja dilantik.
Ia menekankan bahwa amanah yang diemban adalah tanggung jawab besar kepada masyarakat, sehingga dibutuhkan komitmen dan kesungguhan untuk memajukan organisasi sekaligus menjawab harapan warga.
Menurutnya, salah satu tugas lima tahun ke depan adalah mendukung program unggulan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palopo serta menyelaraskan program pemberdayaan keluarga dari tingkat pusat hingga kelurahan.
Ia juga menegaskan komitmen untuk terus bersinergi dengan berbagai organisasi kemasyarakatan, khususnya organisasi perempuan.
Dalam sambutannya, Wali Kota Palopo mengapresiasi pengukuhan TP PKK Kota Palopo dan berharap agar organisasi ini senantiasa bersinergi dengan pemerintah dalam mewujudkan visi Palopo Baru.
Ia menekankan pentingnya konsistensi dalam menjalankan 10 program pokok PKK, seperti memperkuat ketahanan keluarga, mendukung pengurangan angka stunting, dan mendorong para pelaku usaha lokal.
Menurutnya, penguatan UMKM akan menjadi pilar penting untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga dan masyarakat Kota Palopo.
Wali kota juga meyakini bahwa TP PKK Kota Palopo akan sukses, mengingat pengurus yang dilantik adalah perempuan hebat dan berjiwa sosial tinggi.
Ia berharap para pengurus dapat bekerja solid dan menjadikan pengabdian mereka sebagai ladang pahala.
Pada kesempatan yang sama, wali kota juga meresmikan saluran pengaduan Oke SAPPO.
Layanan ini memberikan ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan keluhan, saran, maupun aspirasi terkait pelayanan publik.
Warga diimbau untuk menyampaikan laporan yang relevan dengan kinerja pemerintah, menggunakan bahasa yang baik, serta melampirkan kronologi, tanggal, dan lokasi kejadian.
Aspirasi bisa langsung disampaikan melalui WhatsApp di nomor 0851-6547-8686.
Kepala Dinas Kominfo Kota Palopo, Hamshir Hamid, menjelaskan bahwa Oke SAPPO merupakan sistem pengaduan berbasis WhatsApp yang tidak menerima panggilan telepon, hanya pesan teks.
Aduan yang masuk akan diverifikasi admin, lalu diteruskan ke perangkat daerah sesuai jenis aduan.
Berdasarkan instruksi wali kota, setiap perangkat daerah wajib merespons atau menindaklanjuti aduan tersebut maksimal dalam 1×24 jam.
al ini menjadi wujud nyata komitmen Pemerintah Kota Palopo dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Acara pengukuhan dan pelantikan ini turut dihadiri unsur Forkopimda, staf ahli, pimpinan perangkat daerah, camat, lurah, serta undangan lainnya.